Sejumlah Tim Pemenang Salah Satu Caleg Golkar Datangi Kantor Bawaslu Jember-Lumajang

Kedatangan itu bertujuan untuk melaporkan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh Caleg lain dari paratai yang sama yakni Golkar.

Sejumlah Tim Pemenang Salah Satu Caleg Golkar Datangi Kantor Bawaslu Jember-Lumajang
jumlah orang tim pemenang Caleg Muhammad Nur Purnamasisi saat mendatangi kantor Bawaslu.

Jember, HB.net - Sejumlah orang yang mengaku tergabung dalam tim pemenangan salah satu Calon Legislatif Muhammad Nur Purnamasisi DPR RI dapil Jatim 4 Kabupaten Jember-Lumajang, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember.

Kedatangan itu bertujuan untuk melaporkan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh Caleg lain dari paratai yang sama yakni Golkar.

Menurut pelapor Ali Murtadlo, laporan yang ia lakukan ini karena ada dugaan adanya penggelembungan yang dilakukan oleh salah satu Caleg DPR RI dapil Jember-Lumajang. Bahkan ia menyampaikan bahwa kecurangan ini dilakukan di enam Desa di Kecamatan Sumberbaru.

"Kedatangn kami ingin melapor ke Bawaslu, karena kami menduga adanta kecurangan yang dilakukan oleh salah satu caleg DPR RI dari partai Golkar," ujarnya Senin (26/02/2024).

Ia menjelaskan, kedatanganya bukan dengan tangan kosong. Ia mengaku juga sudah menyiapkan beberapa bukti untuk diserahkan kepada Bawaslu.

"Ini saya bawa 8 bendel yang bisa dijadikan barang bukti kecurangan itu, isinya ada dugaan penggelembungan suara sampai 9229, tentunya itu merugikan caleg kami (Muhammad Nur Purnamasidi," jelasnya.

 Ali mengaku curiga, lantaran terdapat temuan penambahan suara oleh caleg lain, yang diduga berasal dari sisa surat suara yang tidak tercoblos.

"Dengan temuan itu, kami minta PPK, PPS dan Panwascam untuk segera diperiksa oleh Bawaslu. Saya jyga menuntut adanya rekapitulasi suara ulang biar adil," imbuhnya.

Sementara itu, Kordiv, Devi Aulia, Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu Jember mengatakan, untuk pelaporan ini segera dirundak lanjuti.

"Selanjutnya perkara dugaan kecurangan Pemilu akan dilimpahkan kepada Panwascam agar proses penanganan dapat berjalan cepat," pungkasnya. (aji/yud/diy)