Sekda Gelar Rapat Persiapan Reformasi Agraria Jombang
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Jombang Akhmad Jazuli mewakili bupati Jombang membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Jombang.
Jombang, HARIAN BANGSA.net - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Jombang Akhmad Jazuli mewakili bupati Jombang membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Jombang. Acara ini bertempat di Ruang Swagata, Pendapa Alun-Alun kabupaten setempat, Jumat (16/4).
Dalam rapat tersebut, turut dihadiri Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Jombang, unsur forkopimda dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang, termasuk Miftahul Ulum selaku kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Jombang.
Diungkapkan sekda, bahwa reforma agraria merupakan tugas pemerintah yang harus dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait. “Sehingga harus ada sinergi antara badan pertanahan nasional dan pemerintah daerah serta instansi terkait dalam proses pelaksanaannya,” ucapnya.
Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut pada tanggal 3 Maret 2021 lalu, setelah ditetapkan Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang Nomor 134 Tahun 2021, tentang Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Jombang (GTRA).
Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Kresna Fitriansyah menambahkan, bahwa maksud dari reformasi agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Hal ini melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
“Beliau juga mengatakan bahwa dalam rapat ini juga dibahas arah pelaksanaan GTRA, potensi tanah sebagai objek reform agraria, potensi akses reform yang dapat diberikan serta tata cara kerja pelaksanaan reform agraria di Kabupaten Jombang,” pungkasnya.(aan/rd)