Sekda Ugas Jadi Pj Bupati, Jabatan Sekda dijabat Kepala BKPSDM
Ia menjelaskan, untuk menjabat sebagai Pj Sekda, salah satu syaratnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari eselon II.
Probolinggo, HB.net - Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mendapat amanah sebagai Pj Bupati Probolinggo. Secara otomatis, jabatan Sekda kosong. Sambil menunggu petunjuk dari Gubenur dan Kemendagri, Pemkab melalui Pj Bupati Ugas Irwanto menunjuk Plh untuk mengisinya.
Hal itu, ditegaskan Ugas Irwanto kepada sejumlah wartawan. "Plh Sekda sementara dijabat Pak Heri Sulistyanto yang saat ini menjabat Kadis BPKSDM," ujar Ugas melalui pesan tertulisnya.
Ugas menjelaskan, dalam Pasal 13 Ayat 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota dijelaskan, jika Pj Bupati berasal dari Sekda, maka jabatan sekda juga diisi oleh seorang Pj.
“Sudah jelas aturannya, kalau berasal dari Sekda Pj Bupatinya, maka sekdanya otomatis harus Pj juga,” katanya, Senin (25/09/2023).
Ia menjelaskan, untuk menjabat sebagai Pj Sekda, salah satu syaratnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari eselon II. Namun, saat ini pengisian Pj Sekda masih belum dimungkinkan karena beberapa hal harus dilalui, sehingga posisi Sekda saat ini dijabat oleh seorang Pelaksana Harian (Plh).
“Pengusulan Pj Sekda ini kan masih melalui gubernur, jadi perlu waktu. Jadi di sela-sela waktu ini sementara jabatan sekda diisi Plh,” ujarnya.
Ugas melanjutkan, untuk mengisi posisi sekda yang selama ini dijabatnya, ia pun memilih Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menjadi Plh Sekda. Hal ini dipilihnya berdasarkan seleksi sekda beberapa bulan yang lalu pasca pensiunnya Soeparwiyono selaku sekda sebelumnya.
“Plh Sekda Pak Heri Sulistyanto. Saya pilih Pak Heri karena beliau kemarin masuk dalam tiga besar saat selter (seleksi terbuka, Red.) Sekda,” ujarnya. (ndi/diy)