Setahun Vakum, Kejari Jember Kembali Gelar JMS
Menurut kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember, Soemarno, SH., MH., menjelaskan, materi yang disampaikan pada JMS tersebut adalah Narkotika dan Siber Bullying.
Jember, HB.net - Kejaksaan Negeri (kejari) Jember menggelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) setelah sebelumnya sempat vakum selama kurang lebih setahun.
Program penyuluhan hukum kepada siswa-siswi ini dilaksanakan di SMU Negeri 1 Ambulu Jember. Rabu, (27/10).
Menurut kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember, Soemarno, SH., MH., menjelaskan, materi yang disampaikan pada JMS tersebut adalah Narkotika dan Siber Bullying.
“Sebab, kasus narkotika ini sudah menyasar remaja. Sedang materi bullying diberikan karena bisa terjadi di keseharian remaja,” terang Kasintel.
Materi yang disampaikan meliputi pengertian, dasar hukum, contoh-contoh, hingga dampak yang ditimbulkan oleh narkotika maupun bullying.
Soemarno menegaskan, tujuan kegiatan JMS itu agar para siswa mengenal hukum sejak dini dan mampu menghindari pelanggaran hukum.
“Jadi para siswa kita ajak untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” tuturnya.
Kepala Sekolah SMU Negeri 1 Ambulu Drs. Mochammad Irfan, M. Pd., menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim Kejari Jember yang telah memberikan sosialisasi hukum kepada para siswa.
Irfan berharap, para siswa bisa mengambil manfaat dari program JMS tersebut. Sebab, banyak hal penting yang disampaikan oleh tim Kejari Jember.
“Apa yang harus kalian laksanakan dan apa yang harus tidak kalian laksanakan,” pungkasnya. (yud/eko/diy)