Setujui Anggaran Kecamatan dan Kelurahan, Komisi A DPRD Surabaya Wanti-wanti Jangan Ada Penyelewengan
Menurut Ayu, untuk pengadaan fisik (terop) misalya, ada aturan di Perwali bahwa hanya lebar dua meter, sementara pengajuan yang lalu dari sejumlah RW itu bervariasi.
Surabaya, HB.net - Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kota Surabaya wanti-wanti kepada camat dan lurah agar anggaran yang telah disetujui anggota dewan bisa dipakai dengan tepat guna. Artinya jangan ada penyelewengan apapun.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna, saat membahas anggaran 31 kecamatan dan 154 kelurahan se-Surabaya secara bergiliran karena ruangan tak mencukupi, Rabu (3/10/2021).
Menurut Ayu, untuk pengadaan fisik (terop) misalya, ada aturan di Perwali bahwa hanya lebar dua meter, sementara pengajuan yang lalu dari sejumlah RW itu bervariasi. Ada yang tiga meter, bahkan ada yang empat meter. Karena itu, untuk pergeseran anggaran tersebut jangan sampai nantinnya jadi kendala (temuan).
“Karena pengajuannya belum terpisah. Ini yang menjadi kendala dan menjadi sedikit mundur waktunya. Ini nanti yang akan dikerjakan oleh Bappeko hingga sore ini, dan jawabannya kemungkinan sampai besok,” ujar Pertiwi Ayu Krishna.
Demikian juga soal pengadaan komputer jenis PC untuk RW, kata politisi perempuan Partai Golkar ini, dulu sebelum ada inovasi dari Wali Kota soal ini, semua RW sudah mengajukan. Ini nanti yang akan diperbaiki.
Ayu mengatakan, kekhawatiran terjadinya tumpang tindih pengajuan yang bisa berakibat kepada dobel anggaran sangat kecil bisa terjadi, karena selama ini Pemkot Surabaya sudah menggunakan sistem.
"Ada kemungkinan tidak dilakukan pemutakhiran data, karena pengajuan itu pada 2020, sementara program ini baru muncul pada 2021. Bisa juga karena kurangnya sosialisasi jika satu RW akan dapat satu komputer PC, sehingga ada kemungkinan dobel pengajuan. Jangan sampai nanti ada RW yang dapat lebih dari satu, sehingga muncul iri dan lain-lain," ungkap dia.
Dengar pendapat pembahasan anggaran di Komisi A DPRD Surabaya
Untuk itu, Ayu mendorong Pemkot Surabaya untuk secepatnya menambah sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni di setiap kelurahan, mengingat tugas lurah ini langsung berhadapan dan mengayomi masyarakat, maka jangan disibukkan soal pengaturan anggaran dan sebagainya.
"Harus ada satu atau dua SDM yang mumpuni dalam mengerjakan tanggung jawab soal penggunaan anggaran tersebut. Jangan lurahnya jadi disalahkan, padahal kesibukannya cukup tinggi. Belum lagi kalau harus menghadiri panggilan Wali Kota, kegiatan olah raga, kerja bakti dan lain-lain,” pungkas dia. (lan/ns)