Sidang Paripurna DPRD Tulungagung, Setujui Perubahan APBD TA  2023 dan Tetapkan Raperda

Ketua DPRD Tulungagung, menyampaikan  hasil paripurna adalah menyepakati dan menyetujui Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023.

Sidang Paripurna DPRD Tulungagung, Setujui Perubahan APBD TA  2023 dan Tetapkan Raperda
Penandatanganan dan Penyerahan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung dan DPRD Kabupaten Tulungagung.

Tulungagung, HB.net - DPRD Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten mencapai kesepakatan penting dalam rapat paripurna yang digelar kemarin. Agenda paripurna adalah persetujuan bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan penetapan Ranperda lainnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos di Gedung Graha Wicaksana. Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD Tulungagung, anggota dewan, Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat. Yang brlangsung pada Rabu (06/09/2023).

Ketua DPRD Tulungagung, menyampaikan  hasil paripurna adalah menyepakati dan menyetujui Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023 untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan. Selain itu paripurna juga menetapkan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur menjadi Peraturan Daerah.

"Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan pendapat akhir 7 fraksi DPRD yang telah disampaikan tadi, pada dasarnya menyepakati dan menyetujui," kata Marsono saat menyampaikan kesimpulan.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kerja keras anggota DPRD Tulungagung dalam mengoreksi dan membahas Ranperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023 sehingga Ranperda tersebut dapat disetujui dan akan diproses lebih lanjut.

"Kiranya perlu diketahui bersama dengan adanya keterbatasan anggaran, seluruh program dan kegiatan belum dapat tertampung dalam Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023," ujar Bupati Tulungagung saat menyampaikan sambutannya.

Setelah persetujuan, komposisi Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan: Awalnya Rp 2.575.438.726.127, menjadi Rp 2.629.584.440.959.

2. Belanja: Awalnya Rp 2.735.438.726.127, setelah perubahan menjadi Rp 3.076.782.394.719.

3. Pembiayaan:

a. Penerimaan pembiayaan: Awalnya Rp 180.000.000.000, menjadi Rp 477.597.953.760.

b. Pengeluaran pembiayaan: Awalnya Rp 20.000.000.000, menjadi Rp 30.400.000.000.

Sedangkan pada Pembiayaan netto setelah perubahan mencapai Rp 447.197.953.760, dengan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun ini sebesar Rp 0,-.

Bupati Maryoto, berharap pelaksanaan program kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk mewujudkan pemerintahan yang sesuai dengan visi misi Kabupaten Tulungagung, meskipun sebelumnya ada perbedaan pendapat selama pembahasan berjalan dan akhirnya membuahkan hasil sesuai dengan harapan. (fer/ns)