Sidang Paripurna Jawaban PU 7 Fraksi DPRD Gresik, Bupati Siap Tindaklanjuti untuk Perbaikan Gresik Baru
Menurut Bupati, terhadap PU FPKB dan FPDIP, program prioritas tertuang dalam Nawakarsa sebagai titik ungkit pembangunan menuju Gresik Baru.
Gresik, HB.net - DPRD Gresik menggelar paripurna dengan agenda mendengar jawaban Bupati Fandi Akhmad Yani atas Pandangan Umum (PU) Fraksit terhadap rencana akhir RPJMD Gresik 2021-2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim, didampingi Nur Saidah, dan Mujid Riduan, Bupati Gus Yani memberikan jawabannya atas pandangan umum 7 fraksi, yakni FPKB, FPG, FGerindra, FNasdem, FPD, dan FAP melalui virtual.
"Terima kasih atas apresiasi 7 Fraksi atas masukan dan saran dalam RPJMD Gresik 2021-2021 untuk perbaikan pemerintah Gresik Baru. Saya siap menindaklanjuti masukan DPRD untuk perbaikan Gresik di bawah pemerintahan Gresik Baru,"ucap Bupati.
Menurut Bupati, terhadap PU FPKB dan FPDIP, program prioritas tertuang dalam Nawakarsa sebagai titik ungkit pembangunan menuju Gresik Baru.
"Dengan mekanisme budget follow program maka prioritas anggaran akan kita optimalkan pada program-program Nawakarsa untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan Gresik yang nyata,"kata Bupati.
Dikatakan, dalam meningkatkan kinerja aparatur, peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, sebagai langkah kunci untuk mewujudkan good and clean governance merupakan komitmen bersama.
"Untuk mewujudkan hal tersebut pengembangan sumber daya aparatur dilakukan dengan mengedepankan merit system, mengoptimalkan dan berinovasi dalam 8 area reformasi birokrasi, dan penguatan manajemen talenta,"jelas Gus Yani.
Terkait proyeksi Dana Insentif Daerah (DID), kata Bupati akan dioptimalkan berdasarkan target kinerja yang menjadi alokasi perhitungan mulai dari opini keuangan hingga inovasi pemerintah daerah. Hal ini pandangan umum fraksi PKB, optimalisasi peran BUMD untuk mendukung pembangunan Gresik akan dioptimalkan dan dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Gresik tahun 2021-2026.
"Terima kasih atas apresiasi Fraksi PKB terkait untuk penanganan dan pengendalian banjir Kali Lamong. Kita bersama akan terus berjuang untuk mengentaskan permasalahan Kali Lamong dengan program Gresik Bebas Banjir,"terang Gus Yani.
Pimpinan DPRD Gresik saat menggelar paripurna Rankhir RPJMD 2021-2026. Foto-foto: syuhud/HARIAN BANGSA
Terkait pengembangan akhlakul karimah, kata Bupati, merupakan strategi pembangunan multidimensi sehingga perlu melibatkan aktor pembangunan secara inklusif mulai dari kiai, habaib, masayikh, santri, pondok pensantren, lembaga keagamaan, dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya. Pemerintah Daerah akan merangkul seluruh elemen untuk pembangunan Gresik Baru seutuhnya.
Menanggapi pandangan umum Fraksi Gerindra terkait keselarasan dan konsistensi RPJMD terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dilaksanakan, Bupati menyatakan bahwa pemerintah telah melalui proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan rancangan yang dilaksanakan mulai tahapan rancangan awal (ranwal) hingga rencana akhir (rankhir).
"Terkait pengembangan industri 4.0 memiliki titik ungkit dalam pengembangan teknologi informasi memunculkan era digital dengan grand skenario pemanfaatan internet of thing,"tutur dia.
Bupati melanjutkan, Kabupaten Gresik harus mengambil bagian perkembangan ini sebagaimana telah dirumuskan dalam RPJMD melalui program prioritas seperti koridor investasi Gresik, pengembangan Gresik Jagoan melalui inkubasi bisnis start up pelaku usaha muda, maupun pengembangan creative hub dan coworking space (lingkup bisnis dan industri kreatif) serta pengembangan Gresikpedia, satu data kemiskinan (lingkup pelayanan publik).
"Berbagai program prioritas yang terkait dengan belanja modal antara lain Gresik Bebas Banjir, transportasi terpadu, pembangunan teknopark berbasis minapolitan, pengembangan teknologi dan informasi one data, one portal, dan open access di Gresik Akas, optimalisasi aset pemda, Revitalisasi Ekowisata dan sebagainya,"beber Bupati.
Dijelaskan Bupati, dalam RPJMD tercantum kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah, peningkatan proyeksi pendapatan daerah menjadi kesepahaman bersama untuk dioptimalkan.
"Berbagai inovasi pendapatan Daerah telah dirumuskan meliputi pemanfaatan aset Daerah, pengembangan kerjasama investasi (sektor swasta, BUMN, maupun BUMD), pembiayaan multisektor sehingga sumber pendapatan tidak hanya dari intensifikasi dan ekstensifikasi pajak maupun Retribusi Daerah. Adapun proyeksi pendapatan, disusun berdasarkan trend realisasi pendapatan selama periode terakhir dengan mempertimbangkan potensi, perkembangan pandemi covid-19, dan siklus bisnis Daerah,"terang Bupati.
Kemudian terkait industri 4.0, dan pendidikan menanggapi Fraksi Golkar, Bupati menjelaskan, bahwa pengembangan industri 4.0 memiliki titik ungkit dalam pengembangan teknologi informasi memunculkan era digital dengan grand scenario pemanfaatan internet of thing.
Bupati Gus Yani lewat virtual saat memberikan jawaban terhadap PU fraksi atas rankhir RPJMD 2021-2026.
"Dalam konteks dunia pendidikan, Pemerintah Gresik akan mengembangkan smart society berbasis Gresik Kota Santri 4.0. Melalui program prioritas ini pengembangan pemanfataan TI dalam pendidikan dasar akan ditingkatkan didukung interaksi digital yang sehat dan cerdas. Selain iu, diarusutamakan peningkatan infrastruktur pendidikan khususnya dalam pemenuhan perangkat teknologi, pengembangan akademi komunitas, serta dukungan pengembangan teknologi lainnya,"papar Gus Yani.
Sementara terkait capaian akses air minum perpipaan dan non perpipaan mencapai 66,27 persen (perpipaan : 44,59 persen dan non perpipaan : 21,68 persen). " Cakupan ini akan ditingkatkan hingga mencapai 80 persen. Hal ini menanggapi pandangan umum Fraksi PDIP Perjuangan, " terangnya.
Pada akhir jawabannya, Bupati menyebutkan menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah telah merumuskan rencana pemulihan ekonomi maupun pelayanan dasar. Rencana pemulihan ekonomi secara strategis meliputi, mendorong investasi soft landing and exit strategy dalam pembiayaan pemulihan ekonomi di Daerah, mendesain program pemulihan ekonomi berdasarkan kebutuhan usaha baik menengah besar maupun mikro kecil, penguatan ekosistem digital, pemulihan sektor pariwisata daerah secara bertahap, fleksibilitas penggunaan dana desa dan APBD, serta penguatan jaminan sosial. (hud/ns)