Sidoarjo akan Berlakukan Jam Malam
Situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung, Kabupaten Sidoarjo saat ini berada di zona oranye. Masyarakat diminta untuk terus disiplin protokol kesehatan.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung, Kabupaten Sidoarjo saat ini berada di zona oranye. Masyarakat diminta untuk terus disiplin protokol kesehatan.
“Situasi Covid-19 di wilayah kita masih mengkuatirkan. Kini Kabupaten Sidoarjo berada di zona oranye. Agar tidak sampai kembali zona merah, kami mengimbau kepada masyarakat supaya terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” imbau Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Jumat (18/12), saat mengecek Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Alun-alun Sidoarjo.
Sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan, harus terus dimassifkan ke seluruh lapisan masyarakat. TNI-Polri beserta stake holder terkait bersinergi menggiatkannya. Tujuannya, menurut Sumardji, supaya masyarakat tidak kendor bahwa saat ini kita masih berjibaku melawan Virus Corona.
Di Kabupaten Sidoarjo, ia menambahkan jika antisipasi terjadinya penambahan pasien Covid-19 supaya jangan sampai berubah menjadi zona merah. Bukan tidak mungkin akan memberlakukan kembali peraturan jam malam dan pos cek poin.
“Dalam waktu dekat akan kami bahas bersama Forkopimda Sidoarjo. Langkah apa yang akan kami ambil guna mencegah ke zona merah penyebaran Covid-19,” terang Sumardji.
Pengetatan penegakan disiplin protokol kesehatan, menurutnya juga sebagai langkah antisipasi adanya masyarakat yang berlibur saat momen Hari Raya Natal 2020 dan perayaan Tahun Baru 2021. Sebab itu, ia mengimbau masyarakat agar tetap di rumah saja dan selalu mematuhi 3M protokol kesehatan pencegahan Covid-19.(cat/rd)