Siswi SD Disetrika dan Dianiaya Ibu Kandungnya Selama Setahun
Selama satu tahun Mawar (8 tahun, nama samaran) siswi kelas dua SD di Sidoarjo itu menahan penderitaan dari siksaan ibu kandungnya yang berinisial AI (30).
Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Selama satu tahun Mawar (8 tahun, nama samaran) siswi kelas dua SD di Sidoarjo itu menahan penderitaan dari siksaan ibu kandungnya yang berinisial AI (30). Di sekujur tubuh Mawar (8) saat ini terdapat 12 titik luka bekas disetrika dan beberapa luka lebam bekas pukulan benda keras.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa peristiwa penyiksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu tahun. Dan baru kali ini peristiwa sadis itu terungkap.
Mawar tak berani mengungkap peristiwa penganiayaan itu, lantaran diancam ibunya. Peristiwa itu terungkap berkat salah satu guru Mawar. Awalnya saat jam sekolah, guru tersebut melihat ada lebam di sekitar mata Mawar.
"Dari situ, guru tersebut berusaha menggali lebih dalam penyebab lebam di mata Mawar," jelas Abdillah Hakki, pengacara dari UPTD PPA Sidoarjo yang ditunjuk mendampingi Mawar, Kamis (16/3).
Masih kata Hakki, setelah ditanya-tanya lebih dalam oleh guru tersebut, akhirnya Mawar berterus terang dan bercerita. Dari keterangan Mawar bahwa luka di tubuhnya itu adalah akibat dari siksaan ibu kandungnya sendiri, yakni AI selama kurang lebih satu tahun.
"Di tubuh Mawar terdapat 12 titik luka bekas disetrika. Juga ada luka lebam bekas pukulan benda keras. Korban juga sering dipukuli dengan gagang sapu," terangnya.
Lanjut Hakki, Mawar juga menjelaskan kenapa ia sampai disiksa oleh ibu kandungnya. Hal tersebut lantaran ibu kandung Mawar kesal pada ayahnya. Kekesalan AI itu dilampiaskan kepada Mawar dengan cara menyiksa tersebut.
"Jika ibunya jengkel pada suaminya, dia langsung menyiksa Mawar. Ibunya berasumsi seolah-olah jika ibunya sakit, anaknya juga harus merasakan sakit," jelasnya.
Selanjutnya guru tersebut koordinasi dengan UPTD PPA Sidoarjo untuk menangani perkara penganiayaan tersebut. Kemarin pihaknya langsung mengambil langkah hukum melaporkan ibu kandung Mawar ke Polresta Sidoarjo. "Untuk korban sekarang dalam perlindungan UPTD PPA Sidoarjo, dan dalam pemulihan trauma," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan adanya laporan terkait perkara penganiayaan ibu kandung terhadap anaknya tersebut. "Iya perkara dilaporkan, dan sudah ditangani oleh petugas," pungkasnya.(cat/rd)