Situbondo Raih Penghargaan dari Kementrian Desa

Bung Karna, sapaan akrab Bupati Situbondo menjelaskan, Situbondo dinilai oleh Kementrian Desa telah berkomitmen dan kerja keras dalam percepatan pembangunan desa, sehingga tercapai status desa berkembang, desa maju dan desa mandiri.

Situbondo Raih Penghargaan dari Kementrian Desa
Bupati Situbondo, Karna Suswandi saat menerima penghargaan dari Mentri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar disaksikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Situbondo, HB.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, menerima penghargaan pertama dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) karena berkomitmen dalam mendorong percepatan pembangunan desa.

Penghargaan disampaikan langsung oleh Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar kepada Bupati Situbondo Karna Suswandi, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (29/12) malam.

"Alhamdulillah, penghargaan tersebut saya terima langsung dari Pak Menteri Desa. Penghargaan dari Kementerian Desa PDTT ini merupakan kerja keras semua pihak," kata Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Kamis (30/12).

Bung Karna, sapaan akrab Bupati Situbondo menjelaskan, Situbondo dinilai oleh Kementrian Desa telah berkomitmen dan kerja keras dalam percepatan pembangunan desa, sehingga tercapai status desa berkembang, desa maju dan desa mandiri.

"Jadi, di Situbondo ini sudah tidak ada lagi desa berstatus tertinggal. kesejahteraan masyarakat sudah tumbuh dan berkembang dengan baik. Terima kasih para kepala desa atas komitmennya bekerja sama membangun desa," ucap Bung Karna.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo, Lutfi Joko Prihatin mengungkapkan, dari 132 desa di Situbondo, 87 desa berstatus sebagai desa berkembang, 39 desa maju dan 6 desa lainnya berstatus desa mandiri.

"Tahapan dari desa maju menjadi desa mandiri salah satunya diukur melalui indeks desa membangun (IDM), disusun dari 3 pilar utama, yaitu indeks sosial, indeks ekonomi dan indeks lingkungan. IDM-nya harus kami ukur dan terukur. Kami perbaiki apa kekurangannya, dan kami koordinasikan dengan instansi lain, untuk bisa menambah skor," terangnya.

Skor IDM yang dimiliki desa berkembang punya rentang skor 0,5 - 0,7. Sedangkan untuk desa maju harus mencapai skor 0,81 dan untuk desa mandiri, harus punya skor di atas 0,81. "Kita berupaya untuk mendongkrak skor desa maju, menuju desa mandiri, desa berkembang kami dorong menuju desa maju. Dengan mengoptimalkan dana desa, pemerintah desa akan mampu memberikan kontribusi sehingga bisa menaikkan status desa berkembang menjadi maju, dan maju menjadi mandiri," pungkasnya. (mur/diy)