Sosialisasikan Program Jasa Konstruksi, BPJAMSOSTEK Blitar Gelar Webinar
Selain Pekerja Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah, Jasa Konstruksi merupakan salah satu segmen kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.
Blitar, HB.net - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar menggelar sosialisasi program Jasa Konstruksi melalui webinar dengan kontraktor dan sub kontraktor yang berada di wilayah Blitar Tulungagung dan Trenggalek. Lebih dari lima puluh peserta hadir dalam kegiatan ini. Acara ini merupakan salah satu terobosan untuk mendekatkan diri kepada peserta jasa konstruksi di masa pendemi covid-19.
Selain Pekerja Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah, Jasa Konstruksi merupakan salah satu segmen kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Untuk Jasa Konstruksi ini sendiri, hanya ada 2 perlindungan yang bisa dinikmati oleh peserta, yaitu perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Pekerja jasa konstruksi memiliki resiko pekerjaan yang cukup tinggi, sehingga para kontraktor atau pemberi kerja diwajibkan untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pada masa pandemi ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dalam bekerja dengan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Agus Dwi Fitriyanto meminta agar semua pekerjaan konstruksi yang berada di wilayah kerjanya harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Seluruh pekerjaan proyek, baik itu dari anggaran APBD, APBN ataupun swasta harus terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Hal ini untuk melindungi pekerja konstruksi dari resiko pekerjaannya” ungkap Agus
Diharapkan para pemberi kerja bidang jasa konstruksi ini untuk mendaftarkan kepesertaannya pada awal proyek. Agar manfaat yang diterima oleh peserta maksimal. Selain itu juga diharapkan badan usaha tertib dan tepat waktu melakukan pembayaran iuran kepesertaan. (tri/ns)