Susun KLHS, Pemkot Undang Seluruh Stakeholder Terkait
Pertemuan ini ialah sebagai langkah awal dalam penyusunan KLHS yang memainkan peran strategis dalam perencanaan pembangunan.
Probolinggo, HB.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kick-off meeting terkait penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Probolinggo Tahun 2025- 2030.
Pertemuan ini ialah sebagai langkah awal dalam penyusunan KLHS yang memainkan peran strategis dalam perencanaan pembangunan. Berdasarkan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2009, KLHS digunakan sebagai instrument pencegahan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Penyusunan KLHS bersifat inklusif, partisipatif, dan transparan serta melibatkan berbagai pihak, antara lain seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, asosiasi pengusaha, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas lainnya,” jelas Kepala DLH, Retno Wandansari dalam sambutannya.
Tersusunnya KLHS RPJMD Kota Probolinggo akan mewujudkan kepastian bahwa isu strategis permasalahan dan sasaran strategis tujuan pembangunan berkelanjutan termuat dalam RPJMD guna menjaga keberlanjutan kehidupan sosial dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, kualitas lingkungan hidup, serta pembangunan yang menjamin keadilan, hukum dan tata Kelola pemerintahan yang baik.
Sekda Kota Probolinggo, drg. Ninik Ira Wibawati Sekda mengatakan, fokus penyusunan KLHS RPJMD adalah pada pencapaian target SDG’S termasuk integrasi berbagai kebijakan strategis pembangunan nasional.
Dengan adanya proses penyusunan RPJMD Kota Probolinggo pada 2025-2030, diperlukan penyusunan KLHS RPJMD dengan mekanisme mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD (KLHS-RPJMD).
“Tujuan kegiatan penyusunan KLHS-RPJMD Kota Probolinggo ini adalah untuk melakukan analisis secara sistematis, menyeluruh, dan partisipatif, guna memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan wilayah serta kebijakan, rencana, dan program yang akan dituangkan dalam dokumen RPJMD,” jelas Sekda perempuan pertama Kota Probolinggo itu.
Hadir sebagai narasumber dari Universitas Brawijaya, Rike Parwanti yang menjelaskan latar belakang, sasaran, tujuan, mekanisme penyusunan KLHS dan kaitannya dengan tujuan pembangunan berkelanjutan untuk Kota Probolinggo. (ndi/diy)