Susun RPJPD, Pemkot Probolinggo Gelar Konsultasi Publik KLHS
Pelaksanaan KLHS ini sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah untuk mengintegrasikan rencana pembangunan kota.
Probolinggo, HB.net - Guna melengkapi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Probolinggo Tahun 2025-2045, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menggelar konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Tahap I, Rabu (12/07/2023).
Hadir mewakili Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Wawan Soegiyantono. Serta dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah dan pengurus LPM se-kota.
Pelaksanaan KLHS ini sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah untuk mengintegrasikan rencana pembangunan kota. “Mengamanatkan pemerintah daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan, prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terbagi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau integrasi dalam pembangunan,” terang Mantan Kepala BPPKAD.
Dalam pelaksanaan konsultasi publik ini, pemerintah akan menerapkan analisis partisipatif menyeluruh guna memastikan tercapainya rencana pembangunan yang berkelanjutan.
“Untuk melakukan analisis secara sistematis, menyeluruh dan partisipatif guna memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan integrasi dalam pembangunan wilayah serta kebijakan,” tambahnya.
Diketahui 6 isu strategis akan disampaikan pada konsultasi publik pertama ini. Antara lain, pengelolaan sampah, peningkatan perlindungan hukum terhadap kekerasan perempuan dan anak, konservasi sumberdaya air dan lahan setya mitigas bencana.
Selanjutnya, peningkatan reformasi birokrasi, tata kelola dan daya saing daerah, berikutnya pemerataan akses pendidikan dan kesehatan serta ketahanan adil yang berkualitas, terakhir adalah perluasan kesempatan kerja dan pemerataan ekonomi.
Plt Kepala DLH Kota Probolinggo, Rachmadeta Antariksa (Deta), menegaskan, nantinya hasil konsultasi publik KLHS ini akan disampaikan ke kementerian serta menjadi bagian dari kegiatan pemerintah kota.
“Ini dokumen wajib, jadi harus disampaikan di kegiatan pemerintah kota dan ini juga kita laporkan pada kementerian menjadi dokumen lampiran juga di kegiatan pemerintah kota,” terang Deta.
Hadir 3 pemateri dalam agenda kali ini, diantaranya anggota DPRD Kota Probolinggo Abdus Syukur, Dosen Pascasarjana Universitas Brawijaya Rita Parmawati serta perwakilan DLH Jatim, Desy Gigih Pratiwi. (ndi/diy)