Truk Trailer Seruduk 4 Kendaraan, Satu Tewas

Kecelakaan beruntun yang melibatkan 5 kendaraan terjadi di simpang empat Jalan Raya Prof. Muh. Yamin, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Akibatnya satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Truk Trailer Seruduk 4 Kendaraan, Satu Tewas
Truk trailer yang menyeruduk beberapa kendaraan. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Kecelakaan beruntun yang melibatkan 5 kendaraan terjadi di simpang empat Jalan Raya Prof. Muh. Yamin, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Akibatnya satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Lima kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut di antaranya truck trailer Mitsubishi nopol H 1508 MF, Mobil Daihatsu Grand Max nopol L 1652 BQ, sepeda motor Honda PCX nopol S 6841 OBB, Mobil Honda Mobilio nopol L 1370 EC, serta sepeda motor Honda Beat nopol S 3162 ZO.

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto mengungkapkan, peristiwa kecelakaan terjadi sekira pukul 09.15 WIB. Semula kendaraan truk trailer yang dikemudikan Hafik Arfi Ramandika (30), warga asal Desa Japanan, Kecamatan Gudo, Jombang, berjalan dari arah Timur ke Barat.

Saat berada di lokasi kejadian, kurang bisa menjaga jarak dan tidak memperhatikan depan sehingga menabrak mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikan Deni Afrian Yudistiar (22), warga Dusun Wungurejo, Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, Jombang.

"Diduga rem blong, truk trailer dari arah Timur tersebut menabrak mobil Daihatsu Grand Max yang sedang berhenti karena lampu merah," ungkapnya, Senin (10/1).

Mobil Daihatsu Grand Max tersebut, lanjut Rudi, kemudian terdorong ke depan dan menabrak sepeda motor Honda PCX yang dikendarai Andi Rahmawan (39), warga Dusun Kemambang, Desa-Kecamatan Diwek, Jombang.

"Selain menabrak sepeda motor Honda PCX yang juga berhenti karena lampu merah, Mobil Daihatsu Grand Max terus terdorong hingga menabrak mobil Honda Mobilio yang dikemudikan Heru Purnomo (59), warga Jalan WR Supratman 43 RT 07 RW 03 Desa-Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, dan sepeda motor Honda Beat," terangnya.

Atas kejadian tersebut, Andi Rahmawan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan dua orang mengalami luka, yakni Hana Andinita (13), seorang pelajar yang dibonceng korban, dan pengendara Honda beat Adi Martalia (20), warga Dusun-Desa Gajah, Kecamatan Ngoro, Jombang.

Kecelakaan beruntun ini sudah ditangani petugas, dan kendaraan yang terlibat kini diamankan di Markas Satlantas Polres Jombang. "Kita lakukan evakuasi dan kendaraan serta sopirnya kita amankan untuk proses penyidikan," pungkas Rudi.(aan/rd)