Warga Tuban Terpaksa Menikah di Penjara
Sarmudi menikah dengan Komariah yang juga warga Kenduruan. Mereka tetap melangsungkan pernikahan karena sebelumnya sudah menentukan waktunya.
Tuban, HB.net - Sarmudi (30) seorang nara pidana asal Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban terpaksa menikah dalam Lapas Kelas 2B lantaran tersandung kasus pencurian dengan kekerasan.
Diketahui, Sarmudi menikah dengan Komariah yang juga warga Kenduruan. Mereka tetap melangsungkan pernikahan karena sebelumnya sudah menentukan waktunya.
"Betul mereka berdua sudah merencanakan menikah mas, tapi 10 hari menjelang acara kasusnya naik," jelas Kalapas Tuban, Siswarno, Minggu (25/12/2022).
Suasana haru menyelimuti Sarmudi dan pasangannya saat mengucapkan ikrar sehidup semati ijab qobul di Masjid At Taubah Lapas Tuban. Prosesi akad nikah berjalan lancar dan wajah haru mengiringi kedua mempelai beserta keluarganya.
"Pernikahan itu merupakan salah satu hak dari warga binaan, sehingga pelaksanaan akad nikahnya kami fasilitasi," imbuh Siswarno.
Sementara itu, usai sah menjadi suami, Sarmudi tak henti mengucap rasa syukur karena telah diizinkan melangsungkan akad nikah didalam lapas. Meski pun dirinya sedang menjalani pembinaan atas kasus yang menjeratnya.
"Alhamdulillah saya sangat senang karena bisa diizinkan untuk menikah di lapas," ucap Sarmudi.
Selanjutnya, Komariah sang isteri pun mengaku akan sabar menunggu sang suami sampai bebas."Iya sabar menunggu," ucapnya singkat. (wan/ns)