Wujudkan Kamtibmas, Polres Mojokerto Bina Anak-Anak Punk
Adanya anak usia sekolah yang memilih hidup di jalanan, memerlukan perhatian khusus dalam penanganannya. Baik oleh orang tua ataupun pemerintah.
Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Adanya anak usia sekolah yang memilih hidup di jalanan, memerlukan perhatian khusus dalam penanganannya. Baik oleh orang tua ataupun pemerintah. Hal ini untuk mencari akar permasalahan penyebab anak-anak mengapa lebih memilih untuk hidup di jalanan.
Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kapolsek Pacet AKP Amat saat dikonfirmasi mengenai kegiatan pembinaan anak jalanan atau anak punk yang dilaksanakan oleh Polres Mojokerto dan polsek jajarannya.
“Saat ini menjadi suatu fenomena yang banyak kita temui, semakin banyak anak-anak yang biasa kita sebut sebagai anak punk. Ini yang juga menjadi atensi kami untuk memelihara kamtibmas,” jelas AKP Amat, Jumat (27/5)
Masih menurut AKP Amat, pihaknya akan rutin berpatroli dan melakukan pembinaan kepada anak-anak punk agar mereka bisa menjalani kehidupan yang layak. “Kami akan lakukan pembinaan dan akandipulangkan ke daerah asalnya atau kepada keluarganya,” kata kapolsek Pacet ini.
Seperti pantauan media ini, Unit Patroli Samapta Polsek Pacet pada Jumat, (27/5) di kawasan pertokoan Pandanarum, wilayah hukum Polsek Pacet, memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada anak-anak punk.
Dengan humanis beberapa anak laki-laki dan perempuan yang masih usia sekolah berpenampilan ala punk yang sedang mengamen ini didatangi oleh Iptu Ikhwanul, anggota Unit Patroli Polsek Pacet. Iptu Ikhwanul lalu memberikan pembinaan dan mengajak anak-anak punk ini untuk kembali bersama keluarganya.
Sementara itu, di tempat terpisah Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar melalui Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Tri Hidayati membenarkan bahwa Polres Mojokerto dan polsek yang ada di jajaran, sedang melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan untuk anak-anak jalanan.
“Anak-anak yang hidup di jalanan dengan berbagai atribut dan penampilan yang ekstrem, bertato, rambut dicat warna-warni, pakaian serba hitam dan ala rocker tersebut akhirnya bisa menciptakan stigma negatif pada masyarakat,”katanya.
Menurut Tri Hidayati, pihak Polres Mojokerto siap bekerja sama dengan instansi terkait. Baik Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Bakesbangpol, ataupun yang lainnya untuk penanganan anak-anak ini.
“Mereka itu anak punk. Harus kita dorong untuk menjalani kehidupan yang wajar seperti anak-anak yang lainnya. Karena sebenarnya mereka adalah generasi penerus bangsa yang seharusnya bisa mendapatkan perhatian khusus dari keluarga maupun pemerintah,” terang Tri.
Untuk itu, katanya, dalam menciptakan dan memelihara kamtibmas pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada anak – anak punk ini bila diketemukan berada di wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Apalagi mereka masih usia sekolah. Jadi sekali lagi anak-anak ini harus kita dorong untuk kembali ke rumah karena di sanalah tempat terbaik mereka dan kembali ke sekolah untuk menuntut ilmu untuk masa depannya,” pungkas Iptu Tri. (ris/rd)