Wujudkan Kota Inklusif, Pemkot Bakal Buat Road Map Disabilitas
Terbaru, Pemkot melalui Bappedalitbang mengadakan audensi dengan bersama Yayasan Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS) di kantor setempat. Topik yang dibahas adalah hasil program inklusi yang telah dilakukan selama 2023 serta rencana pembuatan road map ramah disabilitas 2025-2029.
Probolinggo, HB.net - Kaum disabilitas menjadi atensi khusus Pemkot Probolinggo sebagai Kota Inklusif Ramah Disabilitas. Hal ini dibuktikan dengan bakal dibuatnya Road Map atau panduan khusus peta program ramah Disabilitas agar selaras dengan OPD yang ada di Kota Probolinggo.
Terbaru, Pemkot melalui Bappedalitbang mengadakan audensi dengan bersama Yayasan Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS) di kantor setempat. Topik yang dibahas adalah hasil program inklusi yang telah dilakukan selama 2023 serta rencana pembuatan road map ramah disabilitas 2025-2029.
Melalui Gerakan Probolinggo Sahabat Disabilitas (Pro Hadi) yang diluncurkan 2022 lalu, pemerintah terus berkomitmen untuk melibatkan kelompok disabilitas dalam pembangunan kota. Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Pemerintahan, Madihah, yang juga bertindak sebagai pemimpin audiensi.
“Gerakan Pro Hadi merupakan kebijakan penting sekaligus inovatif dalam rangka menggemakan program dan kegiatan yang berorientasi kepada kelompok disabilitas,” jelasnya. Salah satu upaya menuju Kota Probolinggo Inklusi adalah melalui proses pengintegrasian Gerakan Pro Hadi ke dalam dokumen perencanaan jangka menengah dan jangka panjang daerah.
Juga melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang nantinya akan menangani, menciptakan dan mengakselerasi gerakan inklusi ini kepada semua stakeholder. “Kelompok difabel selaku sasaran kegiatan itu melalui UPT tersebut bisa didorong atau disemangati sekira secara bertahap mampu menemukan jati dirinya,” tambah Madihah.
Kepala Bappeda Litbang Diah Sajekti menjelaskan, selama 2022 dan 2023 telah banyak yang dilakukan Pemkot Probolinggo untuk mengubah kota ini menjadi lebih inklusif. Contohnya, dengan membentuk Kelompok Disabilitas Kelurahan (KDK) di dua kecamatan sebagai wadah pemberdayaan teman-teman difabel.
“Namun kita sudah memiliki KDK yang telah terbentuk di dua kecamatan, yakni Kanigaran dan Kademangan. Melalui KDK inilah, upaya pemberdayaan teman-teman difabel dilakukan dengan mengikutkan mereka pada sejumlah pelatihan pembangunan usaha dan lain sebagainya,” ceritanya.
Staf Ahli Slamet Swantoro berpendapat, dalam membentuk sebuah usaha, tidak semua kelompok disabilitas harus memproduksi barang. Namun juga bisa mengambil peran sebagai konseptor maupun manajerial.
“Teman-teman difabel bisa sebagai konseptor dan tenaga kerja yang memproduksi bisa orang lain. Dari sisi manajemen maupun pengaturan operasional bisa dilakukan oleh teman-teman difabel,” jelasnya.
Perihal banyaknya usulan yang disampaikan dalam audiensi ini, Direktur PPDiS Luluk Ariantiny selaku mitra pemkot mengatakan, akan menyusunnya menjadi sebuah dokumen road map atau rencana aksi daerah. (ndi/diy)