17 Daerah di Jatim Terapkan PPKM Jilid II, Gubernur Gelorakan Semangat Sehat
"Jadi ada 17 kabupaten/kota di Jatim yang akan menerapkan PPKM tahap ke-2 ini,"ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di sela rapat evaluasi PPKM via Zoom.
Surabaya, HB.net - Jawa Timur kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dua minggu kedepn, mulai tanggal 26 Januari-8 Februari 2021. Ada 17 Kabupaten dan Kota yang akan memberlakukan PPKM jilid II ini.
"Jadi ada 17 kabupaten/kota di Jatim yang akan menerapkan PPKM tahap ke-2 ini,"ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di sela rapat evaluasi PPKM via Zoom, Selasa (26/1).
Dari Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/34/KPTS/013/2021 tentang Perpanjangan PPKM Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19, ada 17 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM jilid 2 di Jatim mulai Selasa (26/1) hingga Senin (8/2).
Ke-17 daerah tersebut yakni Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Pamekasan, dan Tuban. Khofifah mengatakan, perpanjangan PPKM sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021.
"Mudah mudahan semua tetap semangat sehat, semua bisa memaksimalkan ikhtiar kita untuk bisa meningkatkan efektifitas PPKM,"ujar Khofifah.
Khofifah menegaskan, PPKM merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat guna meningkatkan protokol kesehatan, yang endingnya adalah bisa menurunkan atau melandaikan kasus Covid-19.
"Dan tentu kita berharap secara bertahap memutus mata rantai Covid-19," tambahnya.
Mantan Menteri Sosial ini menegaskan, seluruh tenaga kesehatan, telah bekerja luar biasa, terbukti dengan meningkatnya angka kesembuhan pasien Covid-19. Begitu juga dengan TNI, Polri, sudah melakukan langkah langkah preventif.
"Terlihat dari angka kasus di Jawa Timur ini sudah nomer 4, tertinggi DKI, kedua Jawa Barat, Ketiga Jawa Tengah, keempat Jawa Timur,"tuturnya.
Kini, yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) di Jatim adalah tingginya angka kematian pasien Covid-19. Selagi PPKM ini, Khofifah minta adanya keterlibatan lebih intensif aparat yang dibawah.
"Apakah Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, kemudian Lurah, Kades, menjadi sangat penting. Tokoh Tokoh Masyarakat, relawan, untuk menyampaikan kembali, jangan pernah menganggap enteng,"tandasnya.
Adapun daerah yang akan melaksanakan PPKM jilid 2 ini yakni daerah yang telah diterapkan sesuai dengan instruksi Mendagri. Kemudian daerah itu memenuhi 4 Kriteria dari KCPEN dan masuk dalam zona merah sesuai dari Gugus Tugas COVID-19 Nasional. Ia berharap, perpanjangan PPKM bisa berjalan efektif. (dev/ns)