Bahas LKPJ Wali Kota Terkait APBD 2019, DPRD Kota Malang Beri Catatan OPD Bersilpa Tinggi
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan, tiap-tiap Komisi membahas serapan anggaran pada APBD 2019 bersama mitra OPD masing-masing.
KOTA MALANG, HARIANBANGSA.net - Selama 2 hari kemarin, empat Komisi DPRD Kota Malang disibukkan dengan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot setempat.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan, tiap-tiap Komisi membahas serapan anggaran pada APBD 2019 bersama mitra OPD masing-masing. Komisi A bersama 12 OPD, Komisi B dengan 9 OPD, Komisi C dengan 6 OPD, dan Komisi D dengan 14 OPD.
"Sebelum menggelar rapat komisi dengan OPD, kita yang ada di Badan Anggaran (Banggar) terlebih dulu menggelar rapat terkait Laporan Keterangan Pertanggungan Jawaban (LKPJ) Wali Kota Malang pada APBD 2019. Agar bisa mengetahui lebih detail hasil serapan program kerja dari OPD, maka komisi RDP dengan OPD," terang Made.
"Selanjutnya, Komisi melaporkan dan merekomendasikan masukan ke Banggar seperti apa nilai rapornya setiap OPD pada APBD 2019 tersebut. Lantas dirangkum menjadi masukan (rekomendasi) kepada Wali Kota saat rapat paripurna LKPJ Wali Kota APBD 2019, pada Rabu (29/07) nanti," lanjutnya.
"Kita meminta kepada Wali Kota Malang, supaya membenahi dan meningkatkan lebih bagus lagi. Sekaligus membaca OPD mana yang program kerjanya kurang bagus," beber Made.
"Saat rapat anggaran dengan panitia anggaran (Panggar) yakni Pemkot, DPRD akan bersikap tegas dengan memberikan catatan khusus bagi OPD yang bersilpa tinggi. Bila perlu tidak menambahkan anggaran," cetusnya.
"Kekurangan yang melekat di OPD menggambarkan lemahnya sistem birokrasi yang dijalankan. Kita melihat ada bebarapa OPD yang masih Plt, belum dilengkapinya," imbuhnya. (iwa/thu/ns)