2 Oknum Perangkat Desa Ditahan, Keroyok Anggota Keluarga hingga Tewas
"Dari keterangan tim penyidik, tidak ada niat pelaku untuk membunuh korban, karena masih ada ikatan keluarga," imbuhnya.
Tuban, HB.net - Dua oknum perangkat desa di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban S dan T diamankan Satreskrim Polres setempat setelah mengeroyok Sucipto warga Dusun Semanding, Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko hingga meninggal dunia, Sabtu 3 Juli 2021 lalu.
KBO Satreskrim Polres Tuban, Iptu Rianto ketika ditemui di Mapolres, pada Selasa 6/7) mengatakan, korban merupakan masih ada ikatan keluarga dengan kedua pelaku. Sedangkan, korban sendiri diduga mengalami gangguan mental.
"Pelaku dan korban masih ada ikatan keluarga,"ungkap Rianto.
Awalnya korban memasuki rumah pelaku untuk meminta rokok, namun tidak dikasih sehingga korban mengamuk. Selanjutnya, pelaku berusaha menjinakkan korban dengan merangkulnya dari belakang.
Nahas, korban justru berontak dan pelaku yang kewalahan mengakibatkan keduanya terjatuh. Sementara pelaku tertindih korban yang berbadan besar. Lalu, seorang lainnya berusaha membantu pelaku yang tertindih korban.
"Dari keterangan tim penyidik, tidak ada niat pelaku untuk membunuh korban, karena masih ada ikatan keluarga," imbuhnya.
Akan tetapi, saat didekap pelaku itulah korban menghembuskan nafas terakhirnya. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Korban merupakan ODGJ, saat sadar korban sangat baik, tapi juga sering mengamuk," imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku di jerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Disisi lain, Satreskrim terus melakukan penyidikan karena kematian korban belum diketahui pasti dan masih menunggu visum. Sebab, saat diperiksa tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
"Belum diketahui penyebab kematian korban. Kita masih menunggu hasil visum,"pungkas dia.(wan/ns)