Serahkan LKPD ke BPK, Habib Hadi Ingin Pertahankan WTP BPK

BPK diberi waktu selama 2 bulan untuk memeriksa kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaannya kepada pihak legislatif dan kepala daerah.

Serahkan LKPD ke BPK, Habib Hadi Ingin Pertahankan WTP BPK
Wali kota Habib Hadi saat menyerahkan LKPD kepada BPK.

Probolinggo, HB.net - Wali kota Probolinggo, Habib Hadi ingin mempertahankan Opini BPK yakni Wajar Tanpa Pengeculian (WTP). Salah satunya, Pemkot secara disiplin atau tepat waktu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD.

Penyerahan itu dilakukan langsung Wali kota Habib Hadi kepada BPK RI. Penyerahan tersebut dilaksanakan bersama Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan bupati/wali kota se-Jawa Timur.

Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada kepala daerah beserta jajaran atas kerja kerasnya sehingga dapat menyerahkan laporan keuangan unaudited secara tepat waktu sesuai amanat undang-undang.

“Laporan keuangan selanjutnya akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan mendasari empat aspek,” jelas Karyadi.

BPK diberi waktu selama 2 bulan untuk memeriksa kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaannya kepada pihak legislatif dan kepala daerah. Dan, berdasarkan hasil pemeriksaan tahun sebelumnya (TA 2022) sebanyak 39 daerah (termasuk Pemprov Jatim) telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan seluruh tim baik di Pemprov maupun kabupaten/ kota untuk menyiapkan laporan yang transparan, akuntabel, valid dan tepat waktu. Karena itu dibutuhkan tim yang fokus dalam memberikan data yang diperlukan oleh BPK.

Hal ini penting mengingat saat ini telah memasuki bulan Ramadan dan akan segera bertemu hari libur dalam rangka cuti bersama Idul Fitri.

“Semua hal harus diperhitungkan, karena ada cuti bersama (Idul Fitri) nanti. Dan waktunya audit mulai besok (28/03/2023) sudah jalan sampai 60 hari. Jadi tanggal 25 Mei mendatang harus sudah diserahkan kepada kepala daerah. Maka sekarang tim pemprov, kabupaten maupun kota harus konsentrasi dan fokus,” katanya.

Habib Hadi menegaskan, laporan yang diserahkan kepada BPK sudah disajikan sebaik mungkin oleh tim dari Pemerintah Kota Probolinggo secara transparan, valid dan akuntabel.

“Tinggal kami menguatkan apa yang ada dalam laporan ketika BPK melakukan pemeriksaan. Harapannya, dengan diraihnya opini WTP lima kalo berturut-turut, insyaallah Pemerintah Kota Probolinggo bisa mempertahankan predikat WTP,” ujar Habib Hadi. (ndi/diy)