Lindra-Joko Menang 84%, Ketua Tim Pemenangan: Terima Kasih Masyarakat Tuban, Mari Lanjutkan Mbangun Deso Noto Kuto
Tuba, HB.net - Proses perhitungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Tuban masih terus berlangsung. Ada dua Pasangan Calon (Paslon) yang berlaga dalam Pilkada Tuban tahun ini. Paslon nomor urut 1 ada Riyadi-Wafi Abdul Rosyid dan Paslon nomor 2 yaitu Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono.
Menurut data yang diolah dari berbagai sumber, Kamis (28/11/2024) menyebutkan, bahwa data yang terbaru Paslon Nomor Urut 2, Lindra-Joko jauh lebih unggul ketimbang Paslon nomor urut 1 Riyadi-Wafi. Rinciannya, Paslon 1 Riyadi-Wafi memperoleh 102.924 Suara atau 16,32 persen. Sedangkan, Paslon nomor urut 2 Lindra-Joko mendapatkan 527.848 suara atau sekitar 83,68 persen.
Melihat kemenangan telak tersebut telah mendapat respon dari Ketua Tim Pemenangan Lindra-Joko, Suratmin. Menurut dia, bahwa kemenangan ini merupakan kemenangan masyarakat Tuban. Sehingga, mari bersama-sama agar tetap melanjutkan Mbangun Deso Noto Kuto dengan kolaborasi, inovasi, karya untuk Tuban lebih berprestasi.
"Terimakasih Masyarakat Tuban, Mari Lanjutkan Mbangun Deso Noto Kuto," tegas Suratmin yang juga Ketua Fraksi DPD Partai Golkar itu.
Disisi lain, atas kemenangan ini pihaknya bersyukur dan berterimakasih serta penghargaan atas kerja keras seluruh Tim Pemenangan. Termasuk, pada partai pengusung, partai pendukung dan berbagai relawan Lindra-Joko.
"InsaAllah kami memperoleh 84 persen," timpalnya.
Sementara itu, setelah nantinya ada penetapan dan dilanjut pelantikan, maka pada pemerintahannya Mas Lindra yang akan datang selalu membangun Tuban semakin lebih baik dan berprestasi. Tentunya program-program 5 tahun mendatang yang sudah ditetapkan di RPJMD dan RPJPD akan diimplementasikan
"Jadi nantinya tinggal mengimplementasikan saja dari RPJMD dan RPJPD," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh mengatakan, saat ini proses rekap perhitungan masih terus berlanjut di tingkat bawah. Namun, hasil rekap kecamatan akan dimulai pada 29 November hingga 1 Desember 2024."Jadi untuk hasil perhitungan yang pasti menunggu proses di KPU," pungkas Zakiyah. (wan/ns)