636 Calon Jamaah Haji Terancam Tak Berangkat
Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Bondowoso, H. Mudassir menerangkan, ratusan jemaah tersebut merupakan CJH yang telah telah melakukan pelunasan pada 2020.
Bondowoso, HB.net - Sebanyak 636 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Bondowoso terancam tak bisa menunaikan ibadah haji tahun 2021. Pasalnya, hingga saat belum ada rambu-rambu positif dari Pemerintah Pusat Indonesia dan Arab Saudi untuk pemberangkatan haji tahun ini.
Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Bondowoso, H. Mudassir menerangkan, ratusan jemaah tersebut merupakan CJH yang telah telah melakukan pelunasan pada 2020. "Dokumen para jemaah sudah lengkap. Diantaranya adalah paspor dan sudah divaksin. Tinggal nunggu kepastian," paparnya saat ditemui di ruangannya, Rabu (2/6).
Dia mengungkapkan, jika mendapat rambu-rambu positif berangkat tahun ini dari pemerintah pusat maka Bondowoso siap memberangkatkan para CJH, berapapun jumlah yang ditentukan. Namun, jika kedua negara tidak menemukan kesepakatan atau terpaksa membatalkan keberangkatan, pihaknya akan memberitahu CJH bahwa tahun ini kembali ditunda.
"Hari ini umpamanya dari Presiden sesuai dengan hasil komunikasi Pak Menteri, disuruh berangkat ya berangkat walau berapapun," urainya.
Ditambahkannya, pemerintah pusat melalui Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI telah berupaya mengurus ijin pemberangkatan. Ternyata, hingga kemarin belum ada respon apapun dari Arab Saudi sehingga hal tersebut segera dilaporkan kepada Presiden.
"Hasil rapatnya itu, hari ini Pak Menteri minta waktu untuk bisa menghadap Presiden perihal pemberangkatan haji ini," lanjutnya. Pemerintah diminta untuk segera memberikan kepastian kepada masyarakat. Pasalnya, para CJH sudah hampir dua tahun menghadapi penundaan akibat pandemi Covid-19.
"Karena skenario dari Kemenag mulai dari 100 persen terus berkurang hingga 5 persen. Itu sudah disiapkan. Kami dari pelaksana dari daerah harus siap dengan segala kemungkinan," pungkasnya. (gik/diy)