Adanya Klaster Hajatan, RT 3 Desa Bandelan Binakal Dilockdown
Sebanyak 13 warga terkonfirmasi positif Covid-19 pasca melangsungkan hajatan pernikahan sekitar seminggu yang lalu.
Bondowoso, HB.net - Mulai ada yang terpapar Covid-19 di RT 3 Dusun Pal Sembilan Desa Bandelan, Binakal akhirnya dilockdown. Pemberlakuan pembatasan sekala mikro tersebut dilakukan pasca ditemukannya klaster hajatan.
Sebanyak 13 warga terkonfirmasi positif Covid-19 pasca melangsungkan hajatan pernikahan sekitar seminggu yang lalu. Berdasarkan rilis yang dibacakan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten, selain ke 13 warga setempat, satu warga terkonfirmasi positif lainnya berasal dari Desa Sumber Tengah.
Jadi totalnya ada 14 warga yang positif Covid-19, 5 diantaranya merupakan anggota keluarga tuan rumah. Sebanyak 4 warga terlebih dulu dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, dan hasil Swab PCR untuk 10 orang baru keluar, Senin (7/6) kemarin.
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar mengatakan, pemberlakuan lockdown tersebut merupakan upaya antisipasi agar tidak terjadi penyebaran lebih lanjut. Pemberlakuan pembatasan itu akan dilakukan selama 14 hari kedepan.
"Pembatasan ini dilakukan agar jangan sampai ada penyebaran," terangnya usai melakukan rapat koordinasi di Kecamatan Binakal, Selasa (8/6). Di wilayah RT 3 akan dibangun posko pengawasan guna memastikan tidak ada aktivitas warga yang keluar masuk RT 3. Sedangkan pengawasannya akan dijaga oleh Satgas Covid-19 Desa dan Kecamatan.
"Desa akan lakukan pembatasan dengan membentuk posko penyekatan," kata Wabup Irwan.
Sementara itu, Camat Binakal, Suhari Aliandra mengatakan, terdapat 15 Kepala Keluarga di RT 13. Selama menjalani karantina, kebutuhan pangan warga akan ditanggung oleh anggaran Desa melalui program PPKM. "Keluarganya kita akan bantu dari DD melalui dana PPKM," pungkasnya. (gik/diy)