AJI Minta Polisi Usut, Soal Dugaan Pemerasan Berkedok Profesi Wartawan

Keduanya mendapat benyak kecaman, salah satunya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember. Terkait hal itu AJI Jember menyikapi serius langkah polisi yang melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersebut.

AJI Minta Polisi Usut, Soal Dugaan Pemerasan Berkedok Profesi Wartawan
Ketua AJI Jember, Ira Rachmawati.
AJI Minta Polisi Usut, Soal Dugaan Pemerasan Berkedok Profesi Wartawan

Jember, HB.net - Tertangkapnya 2 orang yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Jember diduga melakukan pemerasan terhadap warga desa Kesilir Kecamatan Wuluhan.

Keduanya mendapat benyak kecaman, salah satunya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember. Terkait hal itu AJI Jember menyikapi serius langkah polisi yang melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersebut.

Ketua AJI Jember, Ira Rachmawati, unsur pemerasan sangat bertolak belakang dengan kerja-kerja profesi wartawan. Karena itu, pihaknya mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus ini. Termasuk kemungkinan adanya korban atau pelaku lain dengan modus yang sama.

“Setiap jurnalis akan selalu terikat dengan kode etik jurnalistik (KEJ) yang cukup ketat. Sehingga cara kerja jurnalis sangat jauh berbeda dengan pihak-pihak yang melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan profesi wartawan,” ujarnya, Rabu (16/6).

“Kami menilai, ini masuk pidana murni sebagaimana yang diatur dalam KUHP,” tutur Ira.  Melalui kasus ini, AJI Jember juga mengajak semua pihak untuk berani bersikap tegas menolak pemerasan atau permintaan tertentu dengan ancaman pemberitaan, oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan jurnalis.

“Selama ini kami kerap menerima keluhan yang disampaikan secara tidak langsung (bukan oleh korban langsung) tentang ulah pihak yang mengatasnamakan wartawan dan melakukan tindakan yang jauh dari profesi jurnalis profesional. Tidak semua berani melawan atau melapor. Sehingga terjadi pembiaran yang pada akhirnya merusak citra jurnalis di masyarakat umum,” tegas Ira.

AJI Jember juga siap menerima keluhan masyarakat yang merasa bimbang menghadapi pihak tertentu yang diduga melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan profesi wartawan. “Pengaduan bisa dilakukan baik kepada pengurus AJI Jember maupun melalui kanal media sosial instagram (@ajijember)  yang dimiliki oleh AJI Jember,” pungkasnya. (yud/eko/diy)