Bank Jatim Relaksasi Pinjaman 1 Tahun
Mojokerto, HARIAN BANGSA - Pimpinan Bank Jatim Cabang Mojokerto Subekti mengungkapkan, pihaknya melakukan relaksasi bagi debitur selama pandemi Covid 19. Hal ini diungkapkan saat pemberian bantuan logistik dari Bank Jatim kepada Pemkab Mojokerto, Rabu (15/4).
“Manajemen direksi telah menyetujui (relaksasi). Kami sadar bahwa pandemi telah berimbas pada banyak sektor, terlebih lagi pada UMKM dan masyarakat berpenghasilan informal (pedagang keliling),” jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya memberi relaksasi pembayaran pokok selama 1 tahun sampai dengan 31 Maret 2021. Misalkan ada pinjaman yang pembayarannya diambil 3 tahun, Bank Jatim akan memberikan kelonggaran sampai 4 tahun sampai kondisi normal.
Kriteria pelaku usaha dan masyarakat terdampak Covid-19 sendiri telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka adalah perusahaan skala kecil sampai besar yang bahan bakunya impor dan terpaksa tidak beroperasi karena pandemi. Selain itu, sektor mikro pun juga bisa mendapatkan relaksasi pajak dan restrukturisasi.
Sementara, Pemkab Mojokerto, bakal menggelontor satu juta masker gratis. Masker bantuan Bank Jatim ini sedianya dibagi untuk warga, ASN, dan perangkat desa.
“Kita akan siapkan 1 juta masker kain untuk dibagikan ke masyarakat, serta 200 ribu masker medis untuk tenaga kesehatan yang berada di garda depan melawan Covid-19. Ini salah satu langkah melawan pandemi ini bersama-sama,” kata Bupati Pungkasiadi.
Menurut Bupati bantuan yang diterima, bakal segera disalurkan kepada satgas penanganan Covid-19.
Ada beberapa item logistik bantuan coorporate social responsibility (CSR) pencegahan Covid-19 dari Bank Jatim Cabang Mojokerto. Antara lain 2 unit bilik sterilisasi otomatis (BSO), 2 unit tenda, 2 unit kipas angin atau blower, 10 unit alat pelindung diri (APD), 35 box sarung tangan, 35 botol cairan disinfektan ukuran 5 liter, 30 boks masker, 40 botol cairan hand sanitizer ukuran 1 liter, serta 100 botol hand spray yang sudah terisi cairan hand sanitizer. (yep/rd)