Bank Jatim Teken MoU dengan KBI dan KPBI soal Layanan Jasa Berbankan

Bank Jatim Teken MoU dengan KBI dan KPBI soal Layanan Jasa Berbankan
Penandatangan MoU antara Bank Jatim, KBI dan KPBI.

 

Surabaya, HB.net - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman /MoU dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) (PT KBI) dan PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (PT KPBI), di Ruang Semeru Bank Jatim,Selasa (06/08/2024).

MoU soal Kerja Sama Layanan Jasa Perbankan dan Pemanfaatan serta Pengembangan Sistem Resi Gudang ini dilakukan Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim, R. Arief Wicaksono, Direktur Pengembangan Bisnis & Operasional KBI Saidu Solihin, Direktur Utama KPBI Fajar Hari Utomo, serta Direktur KPBI Yose Skundarisa.

R. Arief Wicaksono menjelaskan, tujuan MoU ini antara lain untuk pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan serta pengembangan sistem resi gudang, mewujudkan sinergitas dalam pemanfaatan sumber daya masing-masing pihak, dan menciptakan kerja sama pelayanan jasa perbankan secara berkesinambungan antara para pihak.

"Kalau berbicara potensi yang bisa dikembangkan dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) dan PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (PT KPBI) juga tidak sedikit. Salah satunya ada peluang peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) terutama dari giro dan deposito,” paparnya.

Selain itu, Bank Jatim juga bisa memberikan fasilitas pembiayaan, fasilitas transaksional yang meliputi penggunaan layanan transaksi keuangan perbankan, serta fasilitas pembayaran dan penerimaan.

”Kami optimis kerja sama sama dengan KBI dan KPBI ini mampu memberikan manfaat luas dan tentu saja diharapkan bisa meningkatkan layanan resi gudang serta layanan perbankan bankjatim lainnya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fajar Hari Utomo menyampaikan, sinergi antar perusahaan ini merupakan langkah strategis yang akan memperkuat entitas masing-masing dan menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan. (diy/ns)