Bank Jatim Terima Kunker Pemprov Banten dan Bank Banten Bahas Potensi Sinergi Bisnis
Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengatakan, Insya Allah proses KUB yang sedang dirintis bersama ini memiliki progress yang positif.
Surabaya, HB.net - Pemerintah Provinsi Banten dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dalam rangka pembahasan tindak lanjut rencana Kelompok Usaha Bank (KUB) serta dukungan sinergitas bisnis antara kedua BPD.
Bertempat di Ruang Bromo Kantor Pusat Bank Jatim, kegiatan tersebut dihadiri Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, jajaran komisaris Bank Jatim, jajaran komisaris Bank Banten, serta jajaran direksi Bank Jatim dan Bank Banten.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengatakan, Insya Allah proses KUB yang sedang dirintis bersama ini memiliki progress yang positif. Mulai dari telah dilaksanakannya MoU dengan Bank Banten kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan kajian dan studi kelayakan.
”Tinggal ke depannya bagaimana due diligence ini bisa dilaksanakan lebih lanjut sampai nantinya bisa terlaksana dengan baik KUB ini. Dari pihak kami tentunya akan mencantumkan dalam RUPS Bank Jatim bahwa Bank Jatim akan ber KUB dengan Bank Banten,” ungkapnya.
Busrul melihat dengan kehadiran Pj Gubernur Banten beserta direksi Bank Banten di Bank Jatim ini secara tidak langsung menunjukkan betapa besar perhatian dan komitmen beliau untuk kemajuan Bank Banten. Menurutnya, KUB ini menjadi wadah yang bagus dan memiliki prospek untuk bersama-sama membangun kolaborasi serta sinergi yang positif.
"Bank Jatim maupun Bank Banten masing-masing memiliki potensi wilayah yang bisa dikerjakan bersama. Sehingga ke depannya tidak hanya memberikan kemanfaatan bagi tiap BPD, tetapi juga akan memberikan kemanfaatan yang luas kepada masyarakat di Jawa Timur maupun Banten. Mudah-mudahan niat baik kita untuk ber-KUB dengan Bank Banten ini dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menjelaskan, seperti diketahui bersama, proses KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim sudah berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya.
Dimulai sejak 4 Maret 2024 telah berlangsung penandatanganan MoU tentang kesepakatan untuk melakukan proses KUB. Kemudian dilakukan penandatanganan NDA dan posisi terakhir saat ini adalah pelaksanaan feasibility study yang dilakukan LPPI atas permintaan dari BJTM.
”Semoga potensi bisnis yang dimiliki Provinsi Banten dapat dikerjasamakan antara Bank Banten dengan Bank Jatim. Begitupun sebaliknya, Bank Banten dapat belajar banyak dan bersinergi dalam berbagai hal dengan Bank Jatim," pungkasnya. (diy)