Bawaslu Kabupaten Probolinggo Petakan Karawanan Pemilu
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, menjelaskan, pemetaan kerawanan Pilkada ini didasarkan pada informasi Pemilu 2024.
Probolinggo, HB.net - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif serta meluncurkan pemetaan kerawanan untuk Pilkada 2024, Minggu (18/08/2024).
Acara ini menghadirkan dua narasumber yakni pemerhati dan pegiat pemilu yang juga merupakan mantan Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri dan Ketua Pokja Wartawan Probolinggo, Ahmad Faisol. Diikuti perwakilan dari berbagai organisasi, termasuk mahasiswa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, menjelaskan, pemetaan kerawanan Pilkada ini didasarkan pada informasi Pemilu 2024.
Ada empat isu utama yang menjadi fokus pengawasan, yaitu pertama netralitas ASN, TNI, dan Polri. Kedua, praktik money politics yang sering terjadi di masyarakat. Ketiga black campaign atau kampanye hitam yang masih marak di wilayah Probolinggo dan terakhir fanatisme pendukung pasangan calon.
"Semua kecamatan memiliki potensi kerawanan karena masing-masing memiliki basis pendukung yang kuat," ujar Yonki.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya Pilkada ini. "Kami melibatkan berbagai macam organisasi, termasuk mahasiswa yang menjadi ujung tombak dengan ideologi yang tinggi," terangnya.
Yonki juga menegaskan, Bawaslu akan memaksimalkan potensi dari seluruh jajaran di bawahnya untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap potensi kerawanan yang ada.
Sementara itu, pemerhati dan pegiat pemilu yang juga merupakan mantan Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, menyatakan pentingnya kepastian hukum dalam setiap proses tahapan pemilu.
Ia mengkritisi regulasi yang sering disusun seiring dengan tahapan pemilu yang berjalan. "Tahapan kurang berapa hari, tahapan sudah lewat berapa hari, peraturan KPU-nya baru muncul. Termasuk Pilkada 2024 ini," jelas Hudri.
Hudri juga menyoroti keterbatasan pengawasan Bawaslu yang lebih fokus pada aspek teknis, sementara kewenangan teknis berada di tangan KPU.
Menurutnya, pelanggaran yang berpotensi terjadi di Probolinggo adalah alat peraga kampanye, namun yang paling mengkhawatirkan adalah praktik money politics dan penggunaan fasilitas negara.
Ketua Pokja Wartawan Probolinggo, Ahmad Faisol, turut mengajak seluruh organisasi kepemudaan dan organisasi mahasiswa di Kabupaten Probolinggo untuk bersinergi dengan media dalam mengawasi Pilkada 2024.
"Mari kita awasi Pilkada untuk menghasilkan pemimpin terbaik di Kabupaten Probolinggo sesuai aturan dan sportif. Lebih baik kita perang ide dan gagasan, daripada benturan fisik yang tidak produktif," ujarnya. (ndi/diy)