Belasan Anak Jalanan Terjaring Yustisi

Anggota Polsek Kota Jombang mengamankan belasan anak jalanan (Anjal) di depan salah satu toko alat musik yang berada di Jalan Wahid Hasyim, Senin (25/1).

Belasan Anak Jalanan Terjaring Yustisi
Belasan anak jalanan saat diberi sanksi petugas. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIAN BANGSA.net - Anggota Polsek Kota Jombang mengamankan belasan anak jalanan (Anjal) di depan salah satu toko alat musik yang berada di Jalan Wahid Hasyim, Senin (25/1).

Belasan anak jalanan tersebut berasal dari luar Kabupaten Jombang. Mereka rata-rata masih berusia dibawah umur dan terlihat sangat lusuh. Mirisnya, salah satu di antara mereka berjenis kelamin perempuan.

Penangkapan oleh petugas ini lantaran mereka dianggap meresahkankan warga sekitar jalan protokol tersebut. Saat ditanya, anak-anak itu mengaku hendak membeli sebuah alat musik.

"Jadi ini kebetulan saja kami pas menggelar Operasi Yustisi, kemudian  melihat belasan anak jalanan ini, akhirnya kami jaring. Semuanya dari luar kota. Ada yang dari Nganjuk, Ngawi, Magetan. Ngakunya sih mau beli kentrung. Kan di semua kota ada kalau alat kentrung itu tidak hanya di Jombang," ujar Wakapolsek Jombang Kota Iptu Nunung Damayanti Artisa.

Usai diamankan, belasan anak jalanan tersebut kemudian diberikan saksi berdiri dengan satu kaki selama beberapa menit. Mereka berbaris berjajar di halaman toko musik tersebut. Barang bawaannya pun tak luput dari pemeriksaan petugas.

"Kami geledah satu per satu. Ada yang membawa korek api, jarum, gunting. Kalau dua hari yang lalu kami juga dapati anak jalanan yang  bawa senjata tajam," terangnya.

Selanjutnya, petugas juga memberikan imbauan agar pulang ke orang tua mereka masing-masing dan tidak kembali ke jalanan. Mereka lantas diminta pulang dengan cara berlari ke arah luar kota di trotoar jalan setempat.

"Mereka kami minta pulang ke kota mereka masing-masing, kami tegaskan dan larang tidak kembali lagi ke Jombang. Kalau kembali lagi terpaksa kami tangkap dan akan kita serahkan ke dinas terkait untuk tindak lanjut penanganannya," pungkas Nunung.(aan/rd)