Berhasilan Kurangi Volume Sampah di TPA, Pemkot Surabaya Terima Penghargaan dari Kementerian LHK
Atas berbagai upaya pengurangan volume sampah ini, Pemkot Surabaya pun diganjar Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah dan menerima Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Surabaya, Hb.net - Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) diperingati pada 21 Februari tiap tahunnya. Selama 5 tahun terakhir, HPSN menjadi momentum untuk membangun kesadaran publik dalam upaya-upaya pengurangan dan penanganan sampah.
Di Kota Surabaya sendiri, upaya pengurangan sampah dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. Artinya, penanganan dilakukan dimulai dari tingkat rumah tangga, kelurahan, TPS (Tempat Pembuangan Sampah) hingga TPA (Tempat Pembuangan Akhir).
Upaya tersebut ternyata membuahkan hasil yang sangat signifikan. Jika pada tahun 2018-2019 jumlah volume sampah mencapai 1600 - 1700 ton per hari, saat ini volume sampah yang masuk ke TPA mencapai 1500 ton per hari. Angka 1500 ton per hari ini merupakan jumlah total volume sampah yang dihasilkan baik dari swasta maupun pemerintah.
Atas berbagai upaya pengurangan volume sampah ini, Pemkot Surabaya pun diganjar Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah dan menerima Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penghargaan ini diterima Pelaksana Harian (Plh), Wali Kota Surabaya, Hendro Gunawan, saat mengikuti rangkaian acara Puncak Peringatan HPSN 2021 melalui virtual di ruang kerja Sekretariat Daerah, Balai Kota Surabaya, Senin (22/2/2021).
"Terima kasih penghargaannya Ibu Menteri," kata Hendro.
Penghargaan ini akan menjadi penyemangat jajaran Pemkot Surabaya untuk terus berupaya lebih baik lagi terutama dalam hal penanganan dan pengelolaan sampah. Selain itu, penghargaan ini diharapkan pula dapat mendorong masyarakat agar semakin peduli terhadap upaya pengurangan sampah.
"Semoga ini menjadi penyemangat Kota Pahlawan untuk lebih baik lagi," ujar Hendro.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam sambutannya mengatakan, HPSN ini diharapkan dapat menjadi platform untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Selain itu, HPSN ini juga sekaligus sebagai pertunjukkan salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan.
"Yaitu sampah menjadi sumbernya melalui pelaksanaan ekonomi sirkular. Dan sampah menjadi sumber energi alternatif,"kata Menteri LHK.
Namun, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, maka volume sampah juga akan ikut naik. Karenanya, berbagai langkah dan strategi harus dilakukan Pemkot Surabaya agar dapat menekan jumlah volume sampah dengan cara memanfaatkannya sebaik mungkin.
"Mulai dari sampah rumah tangga harus terpisah, kemudian pengelolaan sampah organik dengan pengembangbiakan Magot (Larva). Hingga pemanfaatan sampah daun menjadi kompos yang dipergunakan untuk perawatan taman-taman kota,"kata Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya, Anna Fajriatin.
Dengan menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), pemkot terus berupaya mengurangi jumlah volume sampah yang akan dibuang ke TPA. Bahkan, beberapa program yang sudah dijalankan pemkot seperti Green and Clean, Merdeka dari Sampah, Rumah Kompos hingga Bank Sampah telah berhasil mengurangi jumlah volume sampah di TPA.
Tak hanya itu, untuk mengurangi jumlah tumpukan sampah di TPA, Pemkot Surabaya juga menerapkan teknologi waste to energy, yakni mengolah sampah menjadi sumber energi listrik.
Hasilnya, saat ini jumlah volume sampah mengalami penurunan dalam setiap harinya. Jika pada tahun 2018-2019, volume sampah yang masuk di TPA sekitar 1.600 1.700 ton per hari, kini sampah yang terkumpul dalam setiap harinya sekitar 1.500 ton.
"Tahun lalu itu dari 1.600 ton sekarang tinggal 1.500 ton per hari. Jadi penurunannya itu cukup signifikan," papar dia.
Meski volume sampah mengalami penurunan, namun Anna menyatakan akan terus berinovasi dan berupaya untuk menekan jumlah sampah dengan berbagai macam pemanfaatan dan inovasi yang ada. Misalnya dengan cara mengolah limbah sampah atau barang bekas yang tidak terpakai menjadi furniture atau perabotan rumah tangga. Seperti kasur, sofa, meja maupun perabotan yang lainnya.
"Karena sebagian warga yang barangnya seperti itu sudah tidak dipakai diletakkan di depan rumah. Itu pengolahannya kami secara manual. Jadi kami cari alternatifnya," jelas dia.
Sedangkan untuk DID yang diterima pemkot, kata Anna, rencananya akan diperuntukkan untuk mendukung pengelolaan sampah di Surabaya seperti pembelian mesin. Namun begitu, ia mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian LHK untuk alokasi DID. "Nanti kan ada arahannya boleh digunakan untuk belanja apa kita akan melihat aturannya," pungkasnya. (yud/ns)