Gubernur Khofifah Terima Penghargaan BAZNAS Award

Penghargaan ini diserahkan langsung Ketua BAZNAS Pusat Noor Achmad kepada Gubernur Khofifah.  Khofifah mengapresiasi Baznas Jatim yang terus menyalurkan pelaksanaan Zakat, Infaq, Shodaqoh (ZIS) untuk masyarakat.

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan BAZNAS Award
Gubernur Khofifah saat menerima penghargaan.

Jakarta, HB.net - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa kembali meraih penghargaan di tingkat nasional. Gubernur dinilai memiliki kepedulian dan mendukung Gerakan Zakat Indonesia, Khofifah menerima penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2022 di Jakarta, Senin (17/1).

Penghargaan ini diserahkan langsung Ketua BAZNAS Pusat Noor Achmad kepada Gubernur Khofifah.  Khofifah mengapresiasi Baznas Jatim yang terus menyalurkan pelaksanaan Zakat, Infaq, Shodaqoh (ZIS) untuk masyarakat. Salah satunya, Baznas Jatim turut menyalurkan sebagian hasil pengumpulan dari para muzaki, untuk beasiswa atau membantu biaya pendidikan. 

“Alhamdulillah Baznas Jatim mendukung pemerintah dalam penyaluran zakat, infaq dan sedekah pada masyarakat di masa pandemi seperti saat ini. Inisiasi zakat produktif Baznas ini mampu memberikan inisiatif bagi kami. Terima kasih Baznas yang telah memberikan support tidak hanya finansial, tetapi juga pendampingan psikososial seperti ketika melakukan pendampingan trauma healing di Lumajang,” ujar Khofifah.

Pemprov Jatim memberikan zakat produktif bagi perempuan pelaku usaha  mikro atau ultra mikro di Jatim. “Penyalurannya terutama pada orang yang berjualan di pasar tradisional dan kaki lima bertujuan agar mereka tidak terjerat rente. Sehingga bisa terus berkegiatan ekonomi,” jelas Khofifah.

Untuk pelaku usaha ultra mikro dan mikro pada tahun ini, Pemprov Jatim menyiapkan format pinjaman atau kredit dengan subsidi bunga melalui bank UMKM Jatim. Masing-masing hanya boleh meminjam maksimal Rp 10 juta dan akan mendapatkan subsidi bunga, sehingga bunga yang harus dibayarkan oleh peminjam adalah 3 persen per tahun.

"Peminjamannya hanya di Bank UMKM Jatim, saya sudah mengkomunikasikan dengan OJK karena subsidi bunganya dari APBD Provinsi Jawa Timur,” kata Khofifah. Khofifah juga memberikan zakat produktif kepada pelaku usaha ultra mikro yakni sebesar Rp 500 ribu per orangnya.

Ketua Baznas Noor Achmad mengatakan, ZIS pada tahun 2021 meningkat 133 persen dibanding tahun 2020. Tahun 2020 Rp385 Miliar meningkat menjadi Rp516 Miliar pada tahun 2021. Peningkatan juga terjadi pada zakat fitrah meningkat 200 persen.

“Ini menjadi kebanggaan bagi kami semua. Karena penghargaan yang diberikan tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2020. Hal ini berasal kehebatan gubernur, bupati/walikota yang mendukung Baznas,” pungkasnya. (dev/diy)