BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta Kepada 3 Ahli Waris di Nganjuk
Nganjuk, HB.net - BPJamsostek menyerahkan santunan kematian Rp42 Juta kepada 3 ahli waris peserta Dinas Pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk pada tanggal 4 April 2024.
Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nganjuk, Gatot Prabowo dengan besaran santunan masing-masing Rp 42.000.000. Turut mendampingi kepada dinas pendidikan kabupaten nganjuk, Dr. H. Sopingi A.P., M.M.
Pada tahun 2023 total klaim JKK, JKM dan beasiswa yang telah dibayarkan BPJS kepada peserta Dinas Pendidikan di tahun 2023. Hal ini membuktikan jika pemerintah hadir di tengah-tengah masyrakat untuk meringankan beban.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Imam Haryono Safii menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para almarhum. Ia berdoa semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian Almarhum.
"Pertama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan Semoga santunan ini dapat bermanfaat. Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Imam Haryono.
Imam juga menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan. Ia berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan," tambah Imam.
Lanjut disampaikan Imam, penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor, baik pekerja formal maupun pekerja informal
Acara penyerahan santunan Kematian ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial kepada ahli waris Almarhum dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian beliau. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam Perlindungan ketenagakerjaan. (tri/ns)