Biro Hukum Kementrian Ingatkan Seluruh Karyawan Tak Lawan Hukum

Dalam acara diskusi dalam rangka peningkatan pelayanan fasilitasi bantuan hukum bagi pegawai BPN ini ada narasumber yang dihadirkan yakni Prof, Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.

Biro Hukum Kementrian Ingatkan Seluruh Karyawan Tak Lawan Hukum
Kepala Biro Hukum Kementrian ATR, Nugraha dalam pemaparannya.

Probolinggo, HB.net - Biro Hukum Kementrian Agraria Tata Ruang atau ATR/ BPN mengumpulkan seluruh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) se Nusantara agar tidak main-main dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Melalui Kepala Biro Hukum Kementrian ATR, Nugraha, S.H., M.H mewanti-wanti agar seluruh pegawai BPN tidak melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang atas pelayanan pertanahan yang diberikan diseluruh BPN.

"Lakukan dengan ikhlas dan jangan main-main dan melakukan perbuatan hukum. Dengan cara ini, kasus pertanahan sangat krusial. Banyak hal yang terjadi dalam pelayanan pertanahan misal kasus memperkaya diri atau korupsi, penipuan atau tindak pidana lainnya," ujar Nugraha dalam paparannya.

Dalam acara diskusi dalam rangka peningkatan pelayanan fasilitasi bantuan hukum bagi pegawai BPN ini ada narasumber yang dihadirkan yakni Prof, Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.

Menurut Suparji mengatakan pendangannya mengenai implikasi hukum pidana terhadap tindakan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang. "Perlu adanya integritas dan transparansi dalam pelayanan pertanahan," ujarnya dalam paparannya.

Tak hanya itu, Suparji juga menambahkan bagaimana bantuan fasilitas hukum dapat digunakan sebagai alat untuk mendukung pegawai BPN dalam menghadapi permasalahn hukum yang timbul dalam menjalankan tugas dibidang pertanahan.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum dikalangan pegawai BPN, sekaligus sebagai langkah preventif untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dalam menjalankan pelayanan pertanahan.

"Dengan pengetahuan yang lebih mendalam tentang hukum pidana dan dukungan fasilitas bantuan hukum, para pegawai BPN diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggungjawab," tegas Kepala Biro Hukum Kementrian ATR/BPN, Nugraha. (ndi/diy)