BPBD Kabupaten Mojokerto Mulai Kerek Status Penanganan Bencana
Mojokerto, HARIAN BANGSA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto mulai mengerek status penanganan bencana di wilayahnya. Hal ini lantaran tingginya intensitas hujan beberapa pekan terakhir. Status penanganan bencana alam di Kabupaten Mojokerto ditingkatkan dari siaga menjadi tanggap darurat bencana.
Dengan status ini maka diharapkan seluruh elemen pemerintah dan relawan dapat bersinergi, untuk ikut berpartisipasi respon cepat penanganan bencana alam.
Menurut Kepala BPBD Kabupaten Mojokerto Moch. Zaini, perubahan status siaga menjadi tanggap darurat telah diteken bupati Mojokerto. "Peningkatan status siaga menjadi tanggap darurat bencana di Kabupaten Mojokerto berubah sejak 27 Februari sampai 27 Maret 2020,” paparnya, Senin (2/3).
BPBD, katanya, tidak bisa sendirian dalam penanganan bencana, sehingga harus ada sinergitas antar lembaga atau instansi.
“Diharapkan pemangku kebijakan seluruh instansi bisa bekerja sama dalam penanganan musibah, karena kita BPBD tidak bisa sendiri. Harus ada sinerginitas antara lembaga atau instansi untuk respon cepat tanggap bencana ini,” tandasnya.
Rencananya, dia akan mengumpulkan seluruh perwakilan stakeholder untuk lebih mempercepat penangangan bencana. Khususnya Perum Jasa Tirta yang berwenang menangani sebagian sungai di wilayahnya.
“Terkait sungai tersebut, dapat mengambil langkah-langkah luar biasa diluar giat rutin. Baik sumber daya manusia maupun dana bisa, dengan dana tidak terduga baik Provinsi Jawa Timur atau kabupaten sesuai wilayah kewenangannya masing-masing,” terangnya. (yep/rd)