BPN Kabupaten Probolinggo "Belajar" Ke Madiun Matangkan Penerapan Sertifikat Elektronik

Dasar studi tiru BPN Kabupaten Probolinggo ke Madiun yakni karena Madiun telah ditunjuk menjadi Kabupaten lengkap dengan inovasi pelayanan bernama Pecel Poin dalam penerbitan dokumen elektronik.

BPN Kabupaten Probolinggo
Kepala Kantor BPN Kabupaten Probolinggo saat menerima cinderamata dari Kakan BPN Madiun.

Probolinggo, HB.net - Persiapan untuk penerapan sertifikat elektronik di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo mulai dilakukan. Untuk itu, BPN Kabupaten Probolinggo menggelar studi tiru atau studi banding ke BPN Madiun untuk membekali para staf BPN dalam pengelolaan dan SDM soal penerapan sertifikat elektronik yang akan dilakukan.

Tak pelak, seluruh staf, Kasi, pengawas dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Probolinggo, Wida Rahardyan Adjie ikut ke Madiun. Mereka digembleng soal implementasi 7 inovasi program pelayanan prioritas untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengajukan dan konsultasi terkait pelayanan elektonik lainnya.

Dasar studi tiru BPN Kabupaten Probolinggo ke Madiun yakni karena Madiun telah ditunjuk menjadi Kabupaten lengkap dengan inovasi pelayanan bernama Pecel Poin dalam penerbitan dokumen elektronik.

Sementara, rombongan BPN Kabupaten Probolinggo diterima Kepala BPN Kabupaten Madiun, Muh Tansri S.SiT, SH. MH didampingi Kasi Survey dan Pemetaan Pertanahan, Agung Sukristyanto A. Ptnh, M.H, serta Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Sony Bachtiar, S.Sos, SH.

Menurut Muh Tansri, kedatangan BPN Kabupaten Probolinggo merupakan peserta yang ke 25 yang datang ke Madiun dari seluruh BPN yang tersebar di seluruh BPN di Indonesia.

"Kita punya program bernama loket Pecel Poin yakni pelayanan cepat elektronik ploting peta dan informasi. Dimana, loket online yang digunakan pemohon untuk mendaftar sertifikat secara online," ujarnya.

nantinya di loket ini, pendaftar akan memasukkan berkas dan selanjutnya akan diperiksa oleh petugas BPN dari seluruh lampiran dokumen asli yang sudah discan termasuk sertifikat asli.

"Nah, jika ada kekurangan, pemohon bisa langsung mengecek kekurangan berkas melalui google site yang telah disediakan petugas. Seluruh proses akan dilakukan secara online dengan pelayanan cepat," terangnya.

Wida memberikan penghargaan dan ucapan terimakasih telah menerima seluruh rombongan-nya. Dirinya, menegaskan akan segera mensosialisasikan dan segera melaksanakan kegiatan sertifikat elektronik di Kabupaten Probolinggo.

“Dengan melakukan kegiatan studi tiru, kita dapat mengetahui apa saja yang perlu dipersiapkandan, dan apa saja yang dibutuhkan,” ujar Wida. Ditambahkannya, kebijakan sertifikat elektronik ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi kepada Kementerian ATR/BPN dalam melakukan reformasi, khususnya dalam pelayanan digital. (ndi/diy)