Bupati Hendy Akan Berlakukan Jam Malam di Tempat Keramaian
Kedepan Pemkab Jember akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), serta operasi Yustisi secara rutin dan akan menerapkan jam malam pada tempat-tempat keramaian.
Jember, HB.net - Angka kasus Covid 19 di Kabupaten Jember kian hari terus memprihatinkan. Berdasarkan data pantauan Gugus tugas Covid 19 per minggu kemaren pada 27 Juni terdapat pasien terkonfirmasi baru sebanyak 31 orang dan meninggal baru 6 orang.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Jember yang juga sebagai ketua Satgas Covid-19, Hendy Siswanto. Bahkan beberapa Kecamatan statusnya menaik menjadi Zona merah.
"Kecamatan yang naik zona merah adalah Sumberjambe, sedang zona kuning di Silo, Sukorambi dan Semboro. Selebihnya pada zona oranye, sehingga hal ini patut diwaspadai agar tidak terjadi kenaikan yang lebih besar lagi," tegasnya saat menggar apel senin (28/6) pagi di Reoan Kantor pemkab Jember.
Kedepan Pemkab Jember akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), serta operasi Yustisi secara rutin dan akan menerapkan jam malam pada tempat-tempat keramaian. "Pelaksanaan PPKM mikro tentunya menuntut kolaborasi, kerjasama dan partisipasi dari masyarakat di level komonitas," ucapnya.
"Seluruh unsur masyarakat dan semuanya harus ikut serta berpartisipasi dalam menyelesaikan persoalan Covid 19 khususnya di Kabupaten yang kami cintai ini," tegas Hendy.
Sebagai bentuk perhatianya, Pemkab Jember kembali menyalurkan Bantuan Sosial (bansos) berupa beras sebanyak 30 Ton yang akan disalurkan kepada masyarakat terdampak.
"Jadi, saya mengajak segenap unsur terkait untuk bahu-membahu dalam melaksanakan peran dan tugas masing-masing. Juga kepada segenap elemen masyarakat Jember mari kita bersama-sama berjuang dalam menghadiapi pandemi ini," pintanya. (eko/diy)