Bupati Hendy Serahkan Santunan Hingga Rp 378.000
Santunan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah kepada ketua RT yang mengabdikan dirinya sebagai RT di desa tersebut.
Jember, HB.net - Bupati Jember, Hendy Siswanto kembali menyalurkan santunan jaminan kematian untuk keluarga ketua RT yang meninggal. Hendy menyerahkan santunan sebesar RP 42 juta langsung ke rumah penerima. Santunan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah kepada ketua RT yang mengabdikan dirinya sebagai RT di desa tersebut.
“Kami sedang memberikan santunan kepada beberapa RT kita yang sedang meninggal dunia. Ada sekitar 13 orang, ini kami ada program Pemkab Jember mulai tahun ini kita bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh RT/RW se Kabupaten Jember kami ikut sertakan dalam BPJS tenaga kerja tersebut,” jelasnya, Jumat (3/9).
Santunan yang diberikan tersebut atas jaminan kematian dan kecelakaan kerja bagi RT dan RW yang oleh BPJS ketenagakerjaan, karena mereka selama menjadi RT diikutkan dalam BPJS ketenagakerjaan yang ditanggung Pemkab Jember.
“Jadi, program ini yang di koordinir oleh kepala dinas Dispemasdes, hari ini kami menyerahkan kepada istri dari almarhum ketua RT ibu Mujiyanto di Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas,” terangnya.
Uang tersebut untuk membantu meringankan beban mereka. “Tidak ada yang mengharapkan kematian tapi kalau sudah sampai waktunya siapapun pasti sampai sperti kita juga tinggal menunggu giliran waktu,” ucapnya.
Mantan Birokrasi itu menganggap, RT/RW sebagai garda depan dalam membantu pemerintahan. “RT/RW tidak boleh dipandang sebelah karena bagian dari memakmurkan, mengamankan wilayahnya sangat berat tugas beliau. Makanya kami pemerintah betu-betul sangat perhatian kepada RT/RW, juga kader Posyandu ini garda terdepan untuk kita semua,” ujarnya.
Hendy juga mengapresiasi adanya Posyandu, sebab keberadaanya sangat membantu pemerintah Daerah. “Terkait Posyandu tentunya kami sangat bahagia posisinya sama dengan RT/RW mereka yang membimbing kita tentang stanting, AKI, AKB dan bayi, mereka membimbing warga, anak-anak bayi supaya mereka sehat. Saya sangat senang sekali dan akan kami support kader Posyandu dengan proteksi BPJS tenaga kerja,” ucapnya.
Adapun daftar nama-nama RT di kecamatan Gumukmas yang meninggal dan mendapatkan santunan yakni, Sujito Desa Bagorejo. Mujianto Desa Tembokrejo. Sugik Desa Tembokrejo. Rowi Ruwetno, Desa Tembokrejo. Selamet Jaya Wiharja, Desa Gumukmas. Toha, Desa Karangrejo. Sukar, Desa Kepanjen. Serta Karnam, Desa Purwoasri. Dari jumlah tersebut total keselurahan santunan yang diserahkan kepada keluaraga duka du Kecamatan Gumukmas sebesar Rp 378 juta. (yud/eko/diy)