Bupati Mojokerto Pimpin Razia Rokok Ilegal
Bupati Ikfina Fahmawati memimpin razia rokok ilegal. Bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC) Sidoarjo.
Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Bupati Ikfina Fahmawati memimpin razia rokok ilegal. Bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC) Sidoarjo, orang nomor satu di Pemkab Mojokerto itu menggerebek Pasar Kedungmaling, Sooko.
Operasi pasar ini diikuti Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Pantjoro Agung, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono.
Dari stan satu ke stan lainnya, Bupati Ikfina mengecek rokok ilegal. Rokok ini memiliki ciri-ciri seperti rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai berbeda, dan rokok dengan pita cukai palsu. Dari razia ini tampaknya tidak diperoleh barang bukti rokok yang dicari.
"Sehingga masyarakat tahu bedanya dan kemudian bersama-sama untuk memerangi rokok dengan pita cukai yang ilegal," Kata Ikfina, Rabu (21/12).
Lebih lanjut, pada pelaksanaan operasi pasar rokok ilegal Bupati Ikfina juga menempelkan imbauan terkait ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi administrasi maupun sanksi pidana untuk masyarakat yang menjual rokok ilegal.
"Semua yang kita temukan adalah rokok-rokok dengan pita cukai yang legal. Sekaligus juga memberikan edukasi beberapa masyarakat yang belum tahu bagaimana ciri-ciri pita cukai yang ilegal sehingga kita lakukan edukasi sekaligus untuk pemeriksaan tadi," pungkasnya.(yep/rd)