Dandim Jember Beri Arahan Babinsa, Soal Sistem Trecing Ala Digital
Karenanya, Kata La Ode perlu dilakukan pengecekan penerapan sekaligus pengarahan ke depan.
Jember, HB.net - Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Laode M Nurdin memberi arahan program pemerintah tentang sistem aplikasi InaRISK Personal dan Silacak kepada Babinsa di Jember. Dua aplikasi tersebut untuk menekan angka peredaran Virus Covid-19. Petugasnya, Tenaga Tracer Covid adalah Babinsa.
Karenanya, Kata La Ode perlu dilakukan pengecekan penerapan sekaligus pengarahan ke depan. "Aplikasi itu, diharapkan bisa mempercepat proses tracing untuk pengendalian Covid-19 di Jember," ujarnya.
La Ode menjelaskan bahwa inaRISK Personal merupakan aplikasi yang berisikan informasi tingkat bahaya suatu wilayah dan dilengkapi dengan rekomendasi aksi untuk melakukan antisipasi secara partisipatif. Dan pelaporanya melalui dua aplikasi itu langsung ke pemerintah pusat (Satgas Pusat).
“Sistem kerja tercing yang dilakukan Babinsa melalui aplikasi inaRISK, ketika ada salah satu warga yang terkonfirmasi positif maka yang harus dilakukan yakni melakukan tercing kepada keluarga terdekat dan tetangga (orang yang pernah berinteraksi dengan warga yang positif Covid tersebut), "minimal satu banding 10 dan maksimal satu banding 15," jelasnya.
“Tujuanya adalah untuk memberikan pelaporan cepat kepada Satgas Covid agar mendapat respon penanganan yang cepat pula kepada warga yang positif covid. Sehingga tidak sampai menularkan kepada orang banyak, dari aplikasi itu juga, kita bisa lakukan tracing digital," imbuhnya.
Ia berharap kepada seluruh jajaran dibawahnya untuk mengoptimalkan kinerjanya melalui sistem aplikasi tersebut agar penanganan Covid -19 di Jember dapat berjalan optimal. Dan covid segera mereda. Pihaknya juga akan melakuan evaluasi terkait dengan kinerja babinsa di masing-masing wilayah. (yud/eko/diy)