Belajar dari Napi Lain dalam Penjara, Pemuda Ini Jadi Ahli Curi Motor
Tuban, HB.net - Dua pemuda NS (32) dan S (28) warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban kembali berurusan dengan hukum karena melakukan aksi pencurian sepeda motor. Keduanya menjadi ahli pencuri motor setelah belajar membuat kunci T dan cara mengambil saat berada di penjara Lapas Tuban.
"Iya diajari teman napi lain saat di penjara cara membuat kunci T dan membobol motor yang terkunci," ujar NS (32) saat di Mapolres Tuban, Senin (15/3).
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, kedua pelaku sebelumnya pernah masuk penjara dengan kasus penganiayaan. Untuk NS terkena hukuman 5 bulan penjara. Sedangkan, S ditahan 5 tahun karena yang dianiaya dinyatakan meninggal dunia.
"Pelaku ini belajar membuat kunci T untuk membobol motor saat dia ditahan di penjara,"ungkap Ruruh sapaan akrabnya.
Ia menyampaikan, selama melakukan aksinya pelaku menggasak 8 unit motor dengan berbagai merek. Lalu lokasi yang menjadi sasaran pelaku ada di wilayah Kecamatan Palang. Sedangkan, saat hendak operasi mereka berdua berpura-pura mencari burung pada malam hari.
"Ketika ada target dan kondisi sepi, pelaku langsung membawa kabur motor itu,"papar mantan Kapolres Madiun itu.
Aksi pelaku dapat dideteksi petugas setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Setelah melalui penyelidikan dan pengembangan kedua pelaku berhasil diamankan saat akan menjual motor curiannya di Dusun Podang, Desa Lajo Lor, Kecamatan Singgahan.
"Hasil penyidikan setiap dapat motor curian langsung dijual ke penadah yang berada di daerag Rembang, Jawa Tengah. Setiap motor dijual dengan murah dengan harga Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. Dan biasanya motor-motor itu dibuat di areal persawahan," beber kapolres.
Selanjutnya, kapolres mengimbau kepada masyarakat yang motornya hilang segera melaporkan pada pihak kepolisian. Selain itu, meminta pada masyarakat agar selalu waspada memarkir motornya. Jangan sampai tidak dikunci dan di parkir jauh dari perkampungan.(wan/ns)