Datangi Gudang di Brengkang, Gresik, Warga Hentikan Peribadatan
Mereka melakukan aksi penolakan dengan berunjuk rasa di depan pintu gerbang gudang yang sedang digunakan ratusan umat untuk beribadah.
Gresik, HB.net - Warga Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik mendatangi sebuah gudang yang digunakan tempat ibadah umat beragama, Minggu (10/4/2022).
Mereka melakukan aksi penolakan dengan berunjuk rasa di depan pintu gerbang gudang yang sedang digunakan ratusan umat untuk beribadah. Warga menolak pendirian gereja dan kegiatan peribadatan karena pengurus gereja diduga melanggar kesepakatan bersama yang telah dibuat dengan pihak warga sebelumnya.
Dimana sebelumnya ada pertemuan warga Bringkang dan perwakilan gereja di Pendopo Kecamatan Menganti , Sabtu (9/4/2022).
Dalam pertemuan telah dibuat sejumlah kesepakatan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor: 9 dan 8 tahun 2006. Namun, warga menilai kesepakatan bersama itu tidak dilanggar. Sehingga warga dan tokoh masyarakat setempat bereaksi.
Pelaksana tugas (Plt) Camat Menganti Khoirul menyatakan, jajaran Forkopimcam Menganti dan tokoh masyarakat setempat langsung menggelar audiensi dengan pihak-pihak yang bersangkutan, baik dari pengurus gereja maupun dari pihak warga yang menolak.
"Alhamdulillah sudah klir, selesai. Memang Sabtu (9/4/2022) ada kesepakatan bersama kedua belah pihak terkait SKB dua menteri secara tertulis, dan bertanda tangan pihak masing-masing. Namun, kesepakatan itu dilanggar," ucap Khoirul.
Ia menyatakan dalam pertemuan itu pihak pengurus gereja telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi selama proses izin tempat peribadatan belum dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
"Saat pertemuan tadi pengurus gereja sudah minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Pihak warga juga menerima,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gresik Nanang Setiawan menyatakan, pihaknya telah melakukan upaya mediasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan.
Ia memastikan bahwa aktivitas peribadatan umat Kristen Katolik di bangunan gudang di Desa Bringkang tersebut belum memiliki izin.
"Panitia gereja sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Tadi sudah terlanjur membuat kegiatan, padahal proses perizinan gudang tersebut sebagai tempat peribadatan belum ada," ungkap mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) ini. (hud/ns)