Demo Mahasiswa dengan Semprot Disinfektan ke DPRD
Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Aksi demo keprihatinan wabah Virus Corona yang digelar oleh sejumlah mahasiswa di depan DPRD Sidoarjo dibubarkan polisi, Rabu (8/4). Polisi menyatakan aksi para mahasiswa tersebut tidak mengantongi izin.
Polisi telah memberi peringatan agar aksi mahasiswa bubar. Sebab tak memiliki izin. Namun mahasiswa tetap mau aksi penyemprotan disinfektan ke Gedung DPRD. "Kami terpaksa membubarkan setelah memberi peringatan," cetus Kabag Ops Polresta Sidoarjo Kompol Mujito kepada wartawan.
Sebelum akhirnya diangkut truk menuju mapolresta, di antara mahasiswa sempat adu mulut dengan polisi. Salah satu mahasiswa mengatakan, sudah memberitahukan aksi penyemprotan ke DPRD Sidoarjo. "Saya sudah izin dewan," ucap mahasiswa itu. Namun polisi membantah mahasiswa dan menyatakan tidak ada pemberitahuan aksi ke polresta dan DPRD.
Terpisah, Ketua DPRD Sidoarjo Usman menyatakan, pembubaran aksi mahasiswa tersebut merupakan kewenangan kepolisian. Dia mengakui tidak mendapatkan pemberitahuan soal aksi. "Baik izin melalui surat ataupun telepon dan pesan WA, tidak ada sama sekali," tandas politikus PKB ini.
Usman menegaskan, selama ini, sejak menjadi ketua DPRD Sidoarjo pihaknya tidak pernah mempersulit siapapun dan tidak pernah menanyakan keperluannya saat ingin bertemu dengan dirinya. "Silakan jika ada yang mau disampaikan. Tapi semuanya tetap ada aturannya," tandasnya.
Saat menggelar aksi di depan gedung DPRD Sidoarjo ini, belasan mahasiswa tersebut membawa sejumlah poster. Mahasiswa juga membawa motor roda tiga untuk mengangkut beberapa tabung disinfektan yang rencananya mau disemprotkan ke Gedung DPRD Sidoarjo.(sta/rd)