Dewan Masih Alot Potong Anggaran Perdin

Menurut Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, DPRD masih membutuhkan anggaran Perdin itu sebagai bagian untuk meningkat SDM anggota DPRD.

Dewan Masih Alot Potong Anggaran Perdin
Ketua DPRD, Abdul Mujib.
Dewan Masih Alot Potong Anggaran Perdin

Probolinggo, HB.net - Intruksi atau harapan Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin agar DPRD melakukan refocusing anggaran perjalanan dinas (Perdin) untuk dialihkan pada penanganan Covid-19 tak banyak direspon DPRD.

Buktinya, meski sudah melakukan pertemuan antara pimpinan DPRD dan Walikota Habib Hadi untuk merefocusing anggaran itu, hingga saat ini belum ada kejelasan. Sejauh ini, DPRD mengaku jika anggaran Perdin itu sebelumnya dipotong atau direfocusing untuk Covid-19 pada semester pertama.

Menurut Ketua DPRD, Abdul Mujib mengatakan pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif berapa besaran angka anggaran yang akan dipotong nanti.

"Kita masih belum bisa menentukan berapa besaran angka yang akan direfocusing. Karena, DPRD masih keberatan dengan usulan Walikota atas rencana pemotongan 3,8 miliar untuk Perdin," ujarnya.

Menurut Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, DPRD masih membutuhkan anggaran Perdin itu sebagai bagian untuk meningkat SDM anggota DPRD. "Kalau bisa jangan segitu, kan anggaran Perdin sudah tinggal 5,6 miliar. DPRD kan kolektif kolegial. Nanti, kita koordinasikan lagi dengan pimpinan yang lain. Nominal yang pantas akan kita rembuk ulang," terangnya.

Tidak hanya itu, Ketua DPC PKB Kota Probolinggo ini menambahkan sesuai di APBD tahun 2021 lalu, disepakati jika anggaran Perdin DPRD mencapai 10,4 miliar ditahun ini. Namun, awal tahun lalu, anggaran itu telah dipotong atau direfocusing senilai 2,4 miliar untuk penanganan Covid-19.

“Tinggal Rp 5,6 miliar. Kalau pak Wali ngomong Rp 5,8 benar. Karena Rp 200 juta belum di-SPJ-kan ke Pemkot. Masih dalam proses peng-SPJ-an,” jelasnya. Nantinya, paska dilakukan refocusing, pihaknya berharap agar anggaran itu dapat digunakan dengan baik dan bisa dimanfaatkan Pemkot untuk masyarakat secara langsung. 

DPRD, hanya memiliki kewenangan mengawasi pelaksanaan atau penggunaan anggaran refocusing. Karenanya, pihaknya akan memantau dan mengawasi pembagian atau pemberian bansos yang disalurkan atau diberikan Walikota.

“Harusnya Pemkot memberitahukan kegiatan bansos. Agar kami bisa hadir karena tahu jadwal dan lokasinya,” pungkasnya. (ndi/diy)