Diskopumdag Banyuwangi Ungkap Kecurangan Takaran "Minyak Kita"

Penemuan ini bermula dari investigasi cepat yang dilakukan Diskopumdag setelah munculnya pemberitaan serupa di berbagai daerah.

Diskopumdag Banyuwangi Ungkap Kecurangan Takaran
MinyakKita yang terbukti mengandung volume lebih sedikit dari yang tertera pada kemasannya.

Banyuwangi, HB.net - Produk minyak goreng bersubsidi Minyakita terbukti mengandung volume lebih sedikit dari yang tertera pada kemasannya. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi menemukan kekurangan 24 mililiter dari kemasan berlabel satu liter, jauh melebihi batas toleransi 15 mililiter.

"Ini ada temuan 1 liter kurang 24 mililiter, batas toleransinya minus 15 mililiter," jelas Kepala Diskopumdag Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, Selasa (11/03/2025).

Penemuan ini bermula dari investigasi cepat yang dilakukan Diskopumdag setelah munculnya pemberitaan serupa di berbagai daerah. Tim pengawas langsung melakukan pengecekan di toko sekitar kantor dan membuktikan kebenaran laporan tersebut. Minyakita yang ditemukan bermasalah diproduksi oleh CV. Oleindo Amana Sejahtera (OASE Indonesia) dari Sidoarjo.

Merespons temuan ini, Diskopumdag Banyuwangi segera meluncurkan operasi sidak ke sejumlah toko dan distributor di seluruh wilayah kabupaten. Tujuannya memastikan apakah produk serupa masih beredar luas di masyarakat.

"Untuk pedagang akan kami berikan imbauan, kami juga akan data produsennya dari mana," tegas Nanin.

Hasil inspeksi akan disampaikan ke pemerintah provinsi hingga kementerian untuk ditindaklanjuti. Pengawasan juga akan mengacu pada aturan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) untuk memastikan kondisi dan tanggal kedaluwarsa produk.

Meski demikian, Nanin meminta masyarakat tetap tenang menghadapi situasi ini. "Masyarakat tenang dulu, pemerintah pasti segera melakukan tindakan lanjut. Dari sampel yang ditemukan menjadi bukti lapor ke (tingkat) pusat dan provinsi supaya ada tindak lanjut," tegasnya. (guh/diy)