DPRD dan Pj Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Tahun 2025

Penandatanganan KUA-PPAS itu digelar saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo diruang sidang utama, Rabu (24/07/2024) siang.

DPRD dan Pj Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Tahun 2025
Kegiatan saat penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS.

Probolinggo, HB.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten melalui Pj Bupati, Ugas Irwanto sepakat menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Priotitas dan Platfon Anggaran Sementara (PPAS) anggaran 2025 mendatang.

Penandatanganan KUA-PPAS itu digelar saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo diruang sidang utama, Rabu (24/07/2024) siang.

Paripurna kali ini dipimpin langsung Wakil Ketua I, Oka Mahendra dan dihadiri Ketua DPRD, Andi Suryanto dan Pj Bupati, Ugas Irwanto dan sebanyak 30 anggota DPRD setempat dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Probolinggo.

Sebelum melakukan penandatangan, Oka Mehendra memberikan kesempatan kepada juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Umil Sulistiyowati untuk membacakan laporan Banggar atas pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2025.

Namun, karena kesepakatan anggota sidang, laporan banggar tidak jadi dibacakan dan langsung diserahkan kepada pimpinan sidang. Namun, mengutip dari laporan tersebut, ada 15 aitem yang dibeberkan Banggar yakni terkait pemkab diharapkan jangan membangun aset baru, tapi diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum maupun fisik atas aset itu, misal pabrik bibit kentang di Cepoko.

"Banggar juga meminta agar Pemkab memprioritaskan pembangunan jalan untuk akses ekonomi, pertanian dan perkebunan bagi masyarakat serta prioritas penanganan kemiskinan dan Pemkab harus bisa merubah data DTKS," ujar Umil Sulistyowati saat dikonfirmasi.

Tidak hanya itu, Banggar juga memberikan masukan agar Pemkab membeli hasil pertanian lokal, bukan luar daerah dan Pemkab agar bisa menumbuhkan ekonomi baru.

"Saat ini juga kurang tenaga kesehatan dokter spesialis di RSUD Waluyo Jati untuk meningkatkan pelayanan kesehatan serta keterbatasan pelayanan dan fasilitas kesehatan di Puskesmas Maron perlu diperhatikan," terangnya.

Pj Bupati Ugas Irwanto dalam sambutannya mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh masukan dan saran dari tim Banggar DPRD. "Semua masukan Tim Banggar akan ditindaklanjuti," tegasnya.

Selan itu, Pj Ugas juga menyampaikan penjelasan Bupati tentang rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024. Secara terperinci, Ugas juga membeberkan alokasi belanja daerah dan devisit anggaran.

Setelah penetapan, masing-masing pimpinan DPRD melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan pihak eksekutif Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yakni Ketua DPRD, Andi Suryanto, Oka Mahendra dan Pj Bupati Ugas Irwanto. (ndi/diy)