DPRD Surabaya Apresiasi Perubahan Regulasi Aturan Pengunaan Dana Kelurahan

"Ini adalah kabar gembira untuk RW dan RT. Yang sebelumnya temen-temen di Kelurahan sempat gamang karena ada kabar bahwa Dana Kelurahan (Dakel) harus pakai Pokmas," ungkap Fatkur Rohman

DPRD Surabaya Apresiasi Perubahan Regulasi Aturan Pengunaan Dana Kelurahan
 Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Fatkur Rohman 

Surabaya, HB.net - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Fatkur Rohman mengaku bersyukur bahwa regulasi terbaru melalui Perwali untuk dana kelurahan sudah digedok.

"Ini adalah kabar gembira untuk RW dan RT. Yang sebelumnya temen-temen di Kelurahan sempat gamang karena ada kabar bahwa Dana Kelurahan (Dakel) harus pakai Pokmas," ungkap Fatkur Rohman usai rapat Paripurna DPRD Surabaya bersama Pemkot, para OPD serta perangkat kecamatan dan kelurahan.

"Karena ini masih masa transisi, maka aturan Dakel harus pakai Pokmas dilakukan revisi karena kita semua paham di lapangan tidak semua warga itu siap membentuk pokmas," tambahnya.

Maka, masih menurut Fatkur, kalau memang tidak ada pokmas, bagian pemerintahan dan kesra untuk sementara membolehkan pelaksanaan dana kelurahan misalkan untuk pekerjaan fisik bisa dilakukan oleh penyedia dalam hal ini CV dengan melampirkan Berita Acara ketidaksanggupan Pokmas.

"Jadi tidak ada alasan lagi bahwa dakel di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) kali ini tidak direalisasi," tegasnya.

Kemudian, Fatkhur Rohman juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan kepala Bapeda Litbang bahwa kedepan diharapkan pemberdayaan masyarakat mendapatkan titik tekan.

"Kalau dulu misalnya ada pemberdayaan masyarakat yang bentuknya adalah pelatihan, seperti  menjahit, cuci motor dsb, kedepan diharapkan bentuknya adalah paket," terang dia.

Paket pemberdayaan dalam arti, kalau menjahit ya otomatis mohon dibawahnya harus ada pengadaan berapa set mesin jahit yang diusulkan. Dan kalau pelatihan cuci motor juga sudah disediakan pilihan paket alat cuci motornya

"Itu sudah satu paket usulan didalam Dana Kelurahan tersebut, itu harapan warga lho," kata Fatkur Rohman.

"Sehingga Dana Kelurahan yang dianggarkan itu betul-betul bisa menjawab pengentasan kemiskinan ditingkat kampung atau warga," jelasnya.

Jadi, lanjut Fatkur, Bappeda Litbang akan membuat formula dan minimal untuk tahun depan dan tahun-tahun berikutnya, Dana kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat bisa berbentuk paket, sehingga menjadi menarik bagi warga.

Suasana rapat peripurna DPRD Surabaya.

"Karena kita melihat usulan pemberdayaan masyarakat selama ini kurang menarik bagi warga sehingga pengajuan penggunaan Dakel dari para RW hanya berkutat pada pembangunan fisik," kata FR kembali.

Sebenarnya, menurut dia, pelatihan-pelatihan yang dilakukan dulu bisa tetap ada dan itu ranah dari Disnaker, namun kalau lewat Dana Kelurahan semoga bisa dipola berbeda yaitu dalam bentuk paket seperti dijelaskan di atas.

"Warga pasti antusias, karena setelah pelatihan langsung bisa kerja dengan support fasilitas dan alat kerjanya yang sudah ada," tandasnya. (lan/ns)