Dukung Program Bupati, Dinkes Jember Wajibkan Puskesmas Terapkan Pelayanan Ramah Anak
Kepala Bidang pelayanan kesehatan (Yankes) Dinkes Jember, DR. Lilik Lailia mengatakan, saat ini hampir 100 persen Puskesmas di Jember sudah memenuhi kreteria KLA.
Jember, HB.net - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember mendorong seluruh Puskesmas untuk menerapkan pelayanan ramah anak dan sifatnya wajib. Upaya ini untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang mencanangkan pada 2022 menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kepala Bidang pelayanan kesehatan (Yankes) Dinkes Jember, DR. Lilik Lailia mengatakan, saat ini hampir 100 persen Puskesmas di Jember sudah memenuhi kreteria tersebut dan yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) terverifikasi baru 10 Puskesmas.
"Kami sudah melakukan pembinaan pada seluruh Puskesmas untuk meningkatkan kompetensi pelayanan mereka kapada pasien, termasuk penerapan ramah anak," terang Lilik saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (10/6).
Lilik menyampaikan, dinkes sudah membentuk tim khusus (gugus tugas) sebagai tim verifikator lapangan sekaligus sebagai pembina Puskesmas. Sebab, untuk memenuhi standar pelayanan layak anak tidak hanya memperhatiakan dari sisi fasilitas yang ada di puskesmas saja, namun juga harus memperhatikan pelayanan kepada anak dan orang tuanya.
"Memang saat ini belum kita aktifkan kembali sebab terkendala dengan Covid-19, sehingga tidak bisa melakukan pembinaan secara langsung. Namun kedepan, akan kami lakukan kembali," ucapnya.
"Ada tempat bermain untuk anak, serta fasilitas khusus juga ruang KIA," imbuhnya. Selain itu, dinkes sendiri sudah membuat kebijakan untuk mewajibkan semua puskesmas agar menerapkan stadar pelayanan yang ramah anak.
"Dari 50 Puskesmas yang ada sudah memenuhi dari indikator ramah anak, hanya saja untuk saat ini belum kami SK kan, menunggu setelah kami verifikasi lagi," pungkas Lilik. (yud/eko/diy)