EMCL Minta Nelayan Tuban Jauhi FSO Gagak Rimang
Eksternal Affairs Manager EMCL, Ikhwan Arifin mengatakan, intinya dalam sosialisasi kali ini untuk memberikan pemahaman kepada nelayan tentang kegiatan migas khususnya di area sekitar FSO Gagak Rimang.
Tuban, HB.net - Pengelola Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) terus menyosialisasikan zona keselamatan dan keamanan FSO Gagak Rimang kepada nelayan Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jumat (15/10).
Dalam kesempatan itu dilakukan penandatanganan kerjasama nelayan, pemerintah desa dengan EMCL terkait zona keselamatan dan keamanan FSO Gagak Rimang. Selain itu, EMCL juga memberikan sejumlah alat keselamatan bagi nelayan berupa pelampung.
Eksternal Affairs Manager EMCL, Ikhwan Arifin mengatakan, intinya dalam sosialisasi kali ini untuk memberikan pemahaman kepada nelayan tentang kegiatan migas khususnya di area sekitar FSO Gagak Rimang, terkait kebijakan keselamatan dan keamanan di daerah terbatas terlarang.
"Dengan kegiatan ini para nelayan diharapkan dapat memahami area zona terlarang FSO Gagak Rimang demi keselamatan bersama," kata Ikhwan Arifin.
Ikhwan menambahkan, sejauh ini kepatuhan nelayan dinilai cukup bagus dalam menaati larangan masuk zona terlarang. Namun begitu, sosialisasi perlu terus dilakukan untuk menambah pemahaman nelayan terkait bahaya saat mendekati FSO Gagak Rimang.
"Memang terkandang kita menemukan nelayan yang mendekati zona terlarang, untuk itu konsentrasi menjaga keselamatan nelayan dan operasional FSO Gagak Rimang itu sendiri," imbuhnya.
Selanjutnya, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak terkait baik itu pemerintah maupun kelompok nelayan untuk saling menjaga wilayah terlarang sehingga dapat tercipta keselamatan bersama.
"Kita khususnya bagi nelayan pancing, karena sebagian besar nelayan pancing yang sering mendekat ke FSO Gagak Rimang. Kita melihat gabung bersambut positif karena semua ini kita lakukan juga untuk menjaga keselamatan nelayan itu sendiri," tuturnya.
Ditempat yang sama Ketua HNSI Faisol Rozi menuturkan, jika para nelayan berusaha mematuhi peraturan untuk tidak mendekat ke FSO Gagak Rimang. Namun begitu, pihaknya meminta perusahaan untuk memberikan peringatan bagi nelayan yang mendekat. Sebab, para nelayan tradisional itu tidak dilengkapi dengan alat radar sehingga mereka tidak mengetahui jika telah memasuki zona terlarang.
"Sebenarnya kami memahami bahayanya berada didekat ke kapal itu. Tapi kami berharap EMCL memberi peningkatan sirine atau semacamnya sehingga nelayan ini tahu kalau sudah masuk zona terlarang. Jangan langsung dihalau kapal patroli," ucap Faisol.
Sementara itu, Kades Karangagung, AJI Agus Wiyoto menyambut baik upaya yang dilakukan EMCL untuk memberi pemahaman bagi nelayan untuk tidak mendekat ke FSO Gagak Rimang. Menurutnya, dengan sosialisasi itu dapat meningkatkan pemahaman bagi nelayan terkait bahaya dan resiko jika mendekati Kapal FSO Gagak Rimang.
"Saya berharap dengan sosialisasi ini para nelayan juga bisa saling memahami untuk tidak mendekat ke FSO Gagak Rimang karena sangat membahayakan nelayan sendiri," ujar Aji.
Lebih lanjut, dirinya juga berharap perusahaan dapat mengakomodir keinginan nelayan untuk dibuatkan rumpon untuk menarik ikan berkumpul. "Dengan adanya rumpon dapat menjadi lokasi nelayan mencari ikan sehingga tidak sampai mendekati FSO Gagak Rimang," pungkas kades muda ini. (wan/ns)