Forkopimda Sidoarjo Bubarkan PKL Taman Pinang dan Gading Fajar
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jilid II di Kabupaten Sidoarjo kian diperketat. Bahkan forkopimda turun bersama menegakkan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jilid II di Kabupaten Sidoarjo kian diperketat. Bahkan forkopimda turun bersama menegakkan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Seperti berlangsung pada Minggu (31/1) pagi. Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono, bersama kapolresta, dandim, dan kasatpol,membubarkan kerumunan orang di kawasan padat pedagang kaki lima (PKL) Gading Fajar dan Bundaran Taman Pinang Indah Sidoarjo.
Di lokasi tersebut, Forkopimda Sidoarjo dengan tegas dan humanis mengimbau warga yang berkerumun untuk membubarkan diri.
“Hal ini kami lakukan karena saat ini diberlakukan PPKM jilid II. Sementara kerumunan orang juga bertentangan dengan peraturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Hudiyono.
Sementara di lokasi, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji bersama Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Mohammad Iswan Nusi dan puluhan personel TNI, Polri dan Satpol PP menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan 3M dan vaksinasi Covid-19.
“Jangan ada yang berkerumun. Jangan lupa wajib pakai masker, rajin cuci tangan, dan hidup sehat guna mencegah penyebaran Virus Corona,” imbau Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.
Selain itu, bagi warga yang melanggar peraturan protokol kesehatan dalam rangka penegakan disiplin Operasi Yustisi selama PPKM. Juga diberikan surat tipiring untuk mengikuti sidang pada waktu yang telah ditentukan.
Sumardji mengimbau, agar masyarakat terus mematuhi peraturan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(cat/rd)